Kriteria lainnya adalah teupat. Ini sama artinya dengan jujur, amanah, dan dapat dipercaya. Orang yang teupat akan selalu berkata benar, tidak bohong dan tak akan ingkar janji.
“Kita akui tidak mudah mencari orang teupat saat ini. Namun demikian, kita harus berupaya keras menemukan dan memilihnya,” jelasnya.
Apabila kesembilan kriteria di atas terpenuhi, baru ditambah dengan kriteria kesepuluh, yaitu kriteria politik praktis. Kriteria politik praktis ini meliputi antara lain adanya dukungan partai politik yang memenuhi syarat parlemen atau syarat dukungan calon independen.
Calon gubernur yang diusung memiliki popularitas yaitu dikenal luas oleh konstituen serta adanya potensi elektabilitas memadai, yaitu akan dipilih oleh warga masyarakat yang berhak memilih.
“Perlu saya sampaikan, tingginya popularitas tidak serta merta menujukkan tingginya elektabilitas. Pernah ada seorang rektor yang populer dari universitas terbesar di daerah kita, namun saat maju sebagai calon gubernur elektabilitasnya rendah sekali.
Untuk bisa mencapai elektabilitas yang tinggi tentu diperlukan mesin politik yang running well atau berjalan lancar yang disertai dukungan personalia dan anggaran memadai.
Harus diakui bahwa cost politik akhir-akhir ini memang sangat tinggi, sehingga diperlukan kolaborasi berbagai partai untuk menalanginya,” pungkas Taqwaddin. (IA)