Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

100 Hari Memimpin Aceh, Mualem Belum Mampu Hapus Barcode Isi BBM di SPBU

Mualem juga menyebut bahwa sistem barcode telah menyebabkan ketegangan di SPBU, bahkan ada insiden di mana masyarakat hampir saja membakar SPBU karena kesulitan mengakses BBM subsidi akibat tidak memiliki barcode.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama Wakil Gubernur Fadhlullah atau Dek Fad

Banda Aceh, Infoaceh.net — Keinginan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem untuk menghapuskan pemberlakuan sistem barcode (QR Code) dalam pembelian BBM subsidi di SPBU, hingga 100 hari lebih memimpin Aceh belum mampu diwujudkannya.

Sebelumnya, pada pidato pertama usai pelantikannya di hadapan Mendagri Tito Karnavian di Gedung DPRA Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 12 Februari 2025 menyatakan keinginannya untuk menghapus sistem barcode dalam pembelian BBM subsidi yanh berlaku di seluruh SPBU seluruh Aceh.

Ia beralasan bahwa sistem ini menyulitkan masyarakat, terutama di daerah terpencil, dan tidak memberikan manfaat signifikan di lapangan.

Mualem juga menyebut bahwa sistem barcode telah menyebabkan ketegangan di SPBU, bahkan ada insiden di mana masyarakat hampir saja membakar SPBU karena kesulitan mengakses BBM subsidi akibat tidak memiliki barcode.

Namun, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menolak permintaan tersebut.

Mereka menegaskan bahwa penggunaan QR Code adalah bagian dari kebijakan nasional untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Sistem ini memungkinkan pendataan konsumen BBM subsidi secara elektronik, sehingga penyaluran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel .

Pertamina juga menyatakan bahwa program barcode merupakan mekanisme pencatatan elektronik untuk melaporkan kepada pemerintah terkait siapa pengguna BBM bersubsidi.

Mereka menambahkan bahwa pelaksanaan program ini di Aceh berjalan lancar dan Aceh merupakan salah satu provinsi yang terlebih dahulu menjalankan program subsidi tepat BBM Pertalite .

Meskipun ada penolakan dari pemerintah pusat, Mualem tetap berkomitmen untuk menghapus sistem barcode di SPBU Aceh demi kenyamanan masyarakat.

Mualem mengatakan bahwa keputusan ini diambil untuk menyenangkan dan menyejahterakan rakyat Aceh. Menurut dia, barcode yang selama ini berlaku untuk mengisi BBM jenis solar dan Pertalite tidak bermakna.

“Tapi saya pikir-pikir, saya lihat di lapangan tidak ada maknanya. Program barcode, tidak ada manfaatnya untuk masyarakat Aceh,” ujar eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.

Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi tantangan karena bertentangan dengan kebijakan nasional yang berlaku.

Hingga 23 Mei 2025 atau 100 hari Mualem-Dek Fad memimpin Aceh, keinginan sang gubernur menghapus barcode pun belum terwujud.

Sementara masyarakat Aceh pun sampai sekarang masih diwajibkan oleh Pertamina dan pemilik SPBU untuk memperlihatkan barcode saat mau isi BBM subsidi.

Jika tidak ada barcode, maka jangan harap pemilik kendaraan bermotor roda empat bisa membeli BBM subsidi.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks