INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

15 Alat Bukti Terkait Proyek Multiyears Aceh Diserahkan Ke KPK

Last updated: Rabu, 9 September 2020 00:38 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Proyek Multiyears Aceh
Proyek Multiyears Aceh
SHARE

Banda Aceh — Sebanyak 15 alat bukti, termasuk materi penyadapan terkait pelaksanaan proyek multiyears Aceh tahun 2020-2022 sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu berdasarkan surat kedua Gerakan Anti-Korupsi (GeRAK) Aceh ke KPK tentang permohonan supervisi, penindakan dan penyadapan terhadap pelaksanaan proyek tahun jamak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Melalui surat bernomor 223/B/G-Aceh/IX/2020 itu, GeRAK Aceh melampirkan beberapa bukti tambahan dari surat mereka sebelumnya pada 23 Januari 2020.

- ADVERTISEMENT -

Kini sudah 15 alat bukti diserahkan ke KPK, mulai dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), MoU hingga nama-nama perusahaan.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, mengatakan beberapa alat bukti baru beserta pihak diduga kuat ikut serta dalam melakukan kegiatan proyek multiyears itu sudah disampaikan ke KPK.

- ADVERTISEMENT -
Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Langkah tersebut ditempuh karena GeRAK mencium adanya indikasi yang dapat menimbulkan dampak korupsi sistematik di Aceh.

Menurut Askhalani, bukti tambahan yang dikirimkan GeRAK Aceh meliputi materi penyadapan terhadap orang-orang, nama kontraktor serta perusahaan ditengarai memiliki keterkaitan dalam program khusus baik itu proyek multiyears maupun kegiatan lain bersumber dari APBA.

“Bukti-bukti baru itu berupa nama kontraktor, perusahaan dan nomor handphone para pihak yang diduga ikut bermain dalam proses pengadaan barang dan jasa pada tender multiyears, dan tender lainnya yang bersumber dari APBA. Sudah 15 alat bukti kita berikan ke KPK,” kata Askhalani, Selasa (8/9).

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Askhalani menyebutkan surat tersebut secara khusus juga ditembuskan kepada Dewan Etik KPK. Hal ini dilakukan karena Pimpinan KPK membutuhkan waktu dalam rangka meminta izin penyadapan.

- ADVERTISEMENT -

“Untuk mempercepat proses penyadapan, selain kepada Ketua KPK, surat juga kita tembuskan langsung kepada Dewan Etik,” terangnya.

Askhalani menjelaskan sesuai hasil kajian dan telaah mereka terhadap bukti-bukti dokumen dapat disimpulkan adanya dugaan pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dari proses perencanaan serta pengusulan APBA atas paket multiyears tersebut.

12Next Page
Previous Article Koordinator MaTA, Alfian MaTA Pertanyakan Perkembangan Penanganan Kasus ‘Sapi Kurus’
Next Article Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa menyerahkan penghargaan dari Kapolda Aceh kepada Brigadir Satlantas Aipda Khairul Fahmi 38 Personil Polresta Banda Aceh Berprestasi Terima Penghargaan Dari Kapolda

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?