Infoaceh.net, Jantho — Sebanyak 186 orang Narapidana di Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Jantho menerima remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI.
SK remisi umum diserahkan Sekda Aceh Besar Sulaimi dan diterima langsung Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho Muhammad Nasir SH MH di Rutan Jantho, Aceh Besar, Sabtu (17/8).
Sekda Aceh Besar Sulaimi membacakan pidato Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), menyampaikan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Ini merupakan sebuah bentuk apresiasi serta penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan dengan baik.
“Karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” katanya.
Ia meminta warga binaan yang telah mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara untuk merajut kembali tali persaudaraan ditengah keluarga dan menjalin kebersamaan dilingkungan masyarakat.
“Jadilah, insan dan pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup,” tuturnya.
Selain itu juga apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.
Kepala Rutan kelas IIB Jantho Muhammad Nasir SH MH mengatakan, pada momen ini, sebanyak 186 orang warga binaan Rutan Kelas IIB kota Jantho mendapatkan remisi umum sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang telah memenuhi syarat.