“Dimana, saat ini warga binaan di Rutan IIB kota Jantho berjumlah 312 orang narapidana yang terdiri dari 235 narapidana dan 73 tahanan, kebanyakan warga binaan yang ada di rutan 80% isi dengan kasus narkoba dan selebihnya pidana umum,” paparnya.
Muhammad Nasir juga mengharapkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk bersama-sama membangun rutan kelas IIB. “Supaya dapat meneruskan program pemerintah dalam pemberantasan hal-hal negatif diwilayah hukim Kabupaten Aceh Besar,” pungkasnya.