Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

2.680 Batang Rokok Ilegal Disita dalam Razia di Lueng Bata dan Lambaro

Bea Cukai Aceh kembali mengingatkan bahwa ciri rokok ilegal dapat dikenali dengan mudah, yakni tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, menggunakan pita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Razia rokok ilegal pada Kamis (25/9), di daerah Lueng Bata, Banda Aceh dan Lambaro, Aceh Besar.

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP WH Aceh melanjutkan operasi pasar pemberantasan atau razia rokok ilegal yang sehari sebelumnya dilakukan di kawasan Seutui, Kota Banda Aceh.

Pada operasi Kamis (25/9), kegiatan pengawasan dilakukan di daerah Lueng Bata, Banda Aceh dan Lambaro, Aceh Besar.

Hasil operasi menunjukkan masih ditemukannya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Petugas melakukan penindakan terhadap lima warung yang kedapatan menjual rokok tanpa dilekati pita cukai.

Dari penindakan tersebut, diamankan sebanyak 2.680 batang rokok ilegal berbagai merek, di antaranya Manchester Red, HD Gold, IB, Hummer Merah, Nikken, Manchester, HD Red, VR 7, Hummer, Marshal, Hmin, Camclar, dan Nexton.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya Bea Cukai Aceh dalam menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa operasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai daerah di Aceh, sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai bahaya dan kerugian dari peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Aceh kembali mengingatkan bahwa ciri rokok ilegal dapat dikenali dengan mudah, yakni tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, menggunakan pita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Masyarakat diminta untuk tidak menjual maupun mengkonsumsi rokok ilegal, karena selain melanggar hukum, juga merugikan negara dan masyarakat.

Melalui operasi pasar ini, Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong.

author avatar
M Ichsan

Kasih Komentar

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup