Kedua pria itu menghadapi berbagai tuduhan, termasuk konspirasi mengekspor senjata dan suku cadang senjata api, penyediaan senjata secara ilegal, dan konspirasi untuk mengekspor barang Tingkat 2, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
2 WN Australia Pasok Senjata ke OPM, TB Hasanuddin Minta KBRI Canberra Usut Lebih Dalam

By Redaksi

#image_title