Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

20 Hari Operasi Sikat, Polres Aceh Timur Amankan 11 Tersangka Kejahatan

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah memberikan keterangan saat konferensi pers di Aula Bhara Daksa, Senin sore (27/3)

ACEH TIMUR — Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 11 tersangka dengan sejumlah barang bukti sepeda motor, beberapa unit Handphone, becak motor hingga alat bukti kejahatan lainnya selama Operasi Sikat Seulawah Tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah saat konferensi pers dengan awak media yang berlangsung di Aula Bhara Daksa, Senin sore (27/3/2023).

Menurutnya, Operasi Sikat Seulawah yang digelar selama 20 hari, sejak 2 sampai 22 Maret 2023 menargetkan pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Berdasarkan Laporan Polisi sejak September 2022 sampai dengan Maret 2023, Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan sehingga diketahui para pelaku Curanmor di wilayah hukum Polres Aceh Timur selama ini dan berhasil kita amankan,” ujar Kapolres.

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo menyebutkn, inisial 11 tersangka berikut perannya di antaranya YZ (Pemetik), YS (Penadah), AF (Pemetik), JK (TO Operasis Sikat), IG (Penadah), MY (Penadah), MK (TO Operasis Sikat), AL (Pemetik), FA (Pemetik), MU (Pemetik) dan NA (Penadah).

“11 orang tersangka tersebut keseluruhannya jenis kelamin laki-laki yang diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda. 10 tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan satu tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Pidie,” ungkap Kapolres.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 6 unit sepeda motor Honda Vario, 3 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Honda Supra dan 1 unit becak motor. Total 12 unit kendaraan.

Kapolres mnegimbau kepada masyarakat yang merasa hilang kendaraannya, silahkan datang ke Polres Aceh Timur.

Untuk pengambilan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun, gratis. Warga yang merasa kehilangan kendaraannya cukup membawa dokumen kepemilikan yang sah.

“Akan kita sampaikan beberapa Nomor Polisi, Nomor Mesin dan Nomor Rangka kendaraan yang sudah didata,” terangnya.

Kapolres juga menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan tersebut jika dikonversi ke rupiah, diperoleh nilai sekitar Rp 100 juta. Artinya itulah nilai barang-barang korban yang dapat yang diselamatkan dalam Operasi Sikat Seulawah 2023 Polres Aceh Timur.

Terhadap pelaku utama (pemetik) dipersangkakan pasal 363 ayat 1 angka ke 4 Sub 362 Jo 65 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku yang menguasai hasil tindak pindana (penadah) dipersangkakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Disamping itu pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah Tahun 2023 oleh Polres Aceh Timur adalah sebagai upaya dalam menekan angka gangguan kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan.

“Ke depannya Polres Aceh Timur akan terus meningkatkan upaya pencegahan dengan menggandeng tokoh masyarakat dan instansi lainnya dalam menekan angka kriminal, bukan hanya curanmor saja,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks