Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

21 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Masker di Aceh Besar

Last updated: Rabu, 6 Januari 2021 23:08 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
Razia masker atau Operasi Yustisi yang digelar di Krueng Cut, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Rabu (6/1) sore
SHARE

Banda Aceh — Sebanyak 21 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, terjaring dalam razia masker atau Operasi Yustisi yang digelar di Kabupaten Aceh Besar, Rabu (06/01/2021) sore.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, Rabu (6/1/21) malam.

Kabid Humas menyebutkan, operasi yustisi yang digelar Tim Peucrok terdiri 38 personel Polri, 10 personel TNI dan 10 personel Satpol PP/WH di Aceh Besar tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan Prokes di kalangan masyarakat, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Aceh.

- Advertisement -

Operasi yustisi yang digelar di Aceh Besar tepatnya di Jalan Laksamana Malahayati, Krueng Cut, Baitussalam dengan sasaran utama adalah masyarakat pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.

Sebanyak 21 orang yang terjaring dalam operasi yustisi karena tidak mematuhi prokes itu diberi sanksi sosial oleh petugas.

- Advertisement -

Sanksi sosial yang diberikan itu berdasarkan Pergub Nomor 51Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3 berupa menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek dalam Alqur’an dan berjanji tidak akan mengulangi lagi pelaranggaran protokol kesehatan

Kapolda Aceh Lantik Karo SDM dan Dua Kapolres
Berantas Tambang Ilegal di Aceh Perlu Penegakan Hukum Serius
Nafa Urbach Janjikan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR untuk Guru di Jawa Tengah hingga 2029
Cegah Kriminal, Personel Polresta Banda Aceh Gelar Razia Malam Hari

“Menyikapi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, diimbau kepada seluruh lapisan masyarak di Aceh, agar selalu menaati Prokes saat beraktivitas terutama ketika berada di luar rumah,” imbau Kabid Humas. (IA)

- Advertisement -

Terkait

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kejati Aceh Tuntut 31 Terdakwa Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
Next Article BUMN di Aceh Diajak Ikut Musrenbang Agar Dana CSR Tepat Sasaran

You May also Like

Motor Matic Sporty untuk Gaya Aktif dan Tangguh di Segala Medan
Umum

Motor Matic Sporty untuk Gaya Aktif dan Tangguh di Segala Medan

Kamis, 26 Juni 2025
KPK melarang mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
Umum

Mantan Menag Yaqut hingga Ketua PBNU Dicegah ke Luar Negeri

Selasa, 12 Agustus 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST terpilih menjadi Ketua Ikatan Alumni Arsitektur Universitas Syiah Kuala (IKAARS-USK) Periode 2025 - 2029.
Umum

Irwansyah ST Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Arsitektur USK

Minggu, 4 Mei 2025
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menerima dokumen persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sesuai arahan prioritas nasional di sekitar Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Umum

Pj Bupati Aceh Besar Terima Dokumen Persetujuan RDTR KIA Ladong dari Kementerian ATR

Rabu, 10 Agustus 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?