23 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur
Irsyad mengatakan, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke oditur militer paling lambat pekan depan.
“(Berkas perkara) sesegera mungkin, jadi mungkin dalam waktu minggu ini maksimal minggu depan kita limpahkan berkas ke oditur. Memang saya dapat informasi dari Polda Metro Jaya akan meminta keterangan tambahan, mungkin dilaksanakan minggu ini,” tuturnya.
Tiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini adalah Praka RM, anggota Paspampres, Praka HS, anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Selain itu, tiga warga sipil turut terlibat dalam kasus itu. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam disebut didasari motif pemerasan.
Para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.
Setelah ditangkap dan dibawa, korban pun dianiaya dan diminta uang. Penganiayaan berat membuat nyawa Imam tak tertolong. (IA)