24 Partai Sudah Daftarkan Bakal Caleg DPRA ke KIP Aceh
BANDA ACEH — Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Pemilu 2024 telah ditutup pada Ahad malam (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.
Sebanyak 24 partai politik nasional dan lokal di Provinsi Aceh telah mendaftarkan Bakal Caleg-nya untuk tingkat DPRA ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh.
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya telah menerima pendaftaran bakal caleg DPRA dari seluruh partai politik.
Baik itu partai nasional yang mendaftarkan 100 persen bakal caleg maupun partai lokal yang mendaftarkan 120 persen bakal caleg peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya KIP Aceh masa pendaftaran bacaleg yang telah berlangsung sejak 1 Mei, resmi ditutup pada 14 Mei pukul 23.59 WIB,” kata Syamsul Bahri kepada wartawan di Kantor KIP Aceh.
Syamsul menyebutkan, tepat pukul 22.30 WIB pihakya sudah menerima pendaftaran semua partai politik berjumlah 24 parpol. Begitu juga, kata dia, untuk pendaftaran parpol sudah selesai dan sudah final semuanya.
Jika masih ada belum lengkap, kata dia, parpol yang bersangkutan nantinya masih bisa melakukan perbaikan.
Karena semuanya bacaleg masih berstatus Daftar Calon Sementara (DCS).
“Batas waktu masih panjang karena itu masih DSC, nanti ketika daftar calon tetap (DCT) harus lengkap semuanya, di bulan September harus lengkap semuanya,” ujar dia.
Ke-24 partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPRA ke KIP Aceh yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftar pada 8 Mei 2023
Partai Nasdem dan Partai Aceh (PA) mendaftar pada 11 Mei 2023. Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftar pada 12 Mei 2023.
Kemudian partai politik yang mendaftar pada 13 Mei 2023 yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat) dan Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Golkar.