Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

28 Nelayan Aceh Timur yang Mendapat Ampunan dari Raja Thailand Tiba di Jakarta

Last updated: Jumat, 28 Januari 2022 11:06 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
28 nelayan Aceh berfoto bersama tim BPPA, Kemenlu RI serta KKP RI, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/1)
SHARE

JAKARTA – Sebanyak 28 nelayan asal Aceh Timur yang ditahan di Thailand sejak April 2021, dipulangkan ke Indonesia. Mereka dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand yang berulang tahun pada 2021.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), menyambut 28 nelayan tersebut saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 27 Januari 2022, sekitar pukul 17.46 WIB.

Kepala BPPA Almuniza Kamal mengatakan, sebelum dipulangkan ke Aceh, 28 nelayan itu terlebih dahulu mengikuti karantina di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan, sekitar tujuh hari. Mereka juga akan diperiksa kesehatannya, serta tes PCR.

- Advertisement -

“Apabila nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” kata Almuniza.

Almuniza menyebutkan selama mereka di Jakarta akan dipantau keberadaannya oleh tim BPPA. Sehingga, apabila mereka membutuhkan sesuatu, maka Tim BPPA akan segera memberikan bantuan.

- Advertisement -

Almuniza mengatakan 28 nelayan berasal dari Aceh Timur itu merupakan bagian dari empat nelayan anak yang dipulangkan pada 4 Agustus 2021 lalu, yang juga difasilitasi Kementerian dan dipulangkan oleh Pemerintah Aceh.

Pj Gubernur Lantik Iskandar Zulkarnain Kepala BPKS, Faisal Saifuddin Dirut PT PEMA
Jaksa Geledah Kantor Dinas Peternakan Aceh
Singgung Kasus Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi: Ini Politik
Ditlantas Polda Aceh Bakal Tambah Kamera ETLE dan CCTV Monitoring Arus Lalu Lintas

“Awalnya mereka yang mencari ikan dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Rizki Laot berjumlah 34 orang anak buah kapal. Namun, setelah ditangkap oleh pihak keamanan Thailand di perairan antara pulau Yai dan pulau Phuket di lepas pantai Phang Ngah, dua nelayan di antaranya melarikan diri dengan menggunakan boat sekoci,” katanya.

Ia menyebutkan 28 nelayan itu pada 6 Agustus 2021 dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Thailand, karena melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin wilayah perairan Thailand.

“Alhamdulillah, sekarang mereka sudah dibebaskan atas dasar pengampunan dari Raja Rama X dalam rangka ulang tahunnya pada 2021,” sebutnya.

- Advertisement -

Almuniza menambahkan pemberian ampunan oleh Raja Thailand untuk nelayan Aceh yang ditahan di sana bukan hanya kali ini saja. Pada 2020 lalu, pemerintah Thailand juga membebaskan 51 nelayan asal Aceh.

Almuniza mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh berterima kasih kepada Konsulat RI Songkhla, KBRI Thailand, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, PWNI, KKP RI, Satgas Covid-19, serta unsur lainnya.

“Terima kasih karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan asal Aceh, tentu ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak,” ujarnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Polri Rekrut 1.291 Bintara Khusus Berbasis IT
Next Article Kanwil Kemenkumham Aceh Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

You May also Like

Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Rahmat
Umum

Masyarakat Aceh Jangan Mau Dimanfaatkan Sindikat Narkoba

Kamis, 22 September 2022
Umum

Ombudsman Apreasisi Inovasi Pelayanan Mahkamah Syar’iyah Jantho

Selasa, 26 Januari 2021
Polisi dari Polresta Banda Aceh melakukan identifikasi terhadap mayat mengapung yang ditemukan di Krueng Aceh
Umum

Hasil Visum Mayat Mengapung di Krueng Aceh, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Kamis, 16 Juni 2022
DPR Batal Bacakan Surat Pemakzulan Gibran, Pengaruh Jokowi Masih Kuat
Umum

DPR Batal Bacakan Surat Pemakzulan Gibran, Pengaruh Jokowi Masih Kuat

Kamis, 26 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?