Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

29 Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand, Pemerintah Aceh Surati Kemenlu

Dua kapal nelayan yang membawa 29 ABK asal Aceh Timur ditangkap oleh angkatan laut Thailand karena melewati batas negara. Mereka kini ditahan dan diadili oleh pengadilan setempat

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai upaya untuk membantu 29 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur yang ditangkap di perairan Thailand pada Jum’at, 25 Agustus 2023.

Terbaru, pada 29 Agustus kemarin, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyurati Kementerian Luar (Kemenlu) Negeri untuk melakukannya upaya advokasi antar negara.

“Alhamdulillah, Pemerintah Indonesia melalui KRI Songkhla – Thailand telah memberikan pendampingan penuh terhadap nelayan tersebut, termasuk penyediaan logistik bagi 29 nelayan selama mereka dalam proses kekonsuleran yang dilakukan oleh pihak KRI,” kata Juru bicara pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu malam (30/8/2023).

MTA mengatakan, pada 28 Agustus 2003 kemarin, Hakim Pengadilan Provinsi Phuket, Thailand, telah menjatuhkan putusan bersalah kepada semua ABK dengan hukuman denda perorangan.

“Informasi resmi yang kita dapatkan dari KRI Songkhla melalui KKP menyampaikan bahwa semua kondisi nelayan dalam keadaan sehat dan baik-baik saja,” kata MTA.

MTA mengatakan, berbagai langkah koordinasi lintas instansi masih terus dilakukan pihaknya, termasuk dengan pemilik kapal nelayan sebagai bentuk advokasi bagi 29 nelayan tersebut.

Seperti disampaikan oleh Ketua Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, dua kapal nelayan yang membawa 29 ABK ditangkap oleh otoritas Thailand. Mereka kini sudah ditahan dan akan diadili oleh pengadilan setempat.

Para nelayan asal Kabupaten Aceh Timur itu disangkakan dengan tuduhan melanggar batas wilayah laut dan pencurian ikan.

Menurut Miftach, pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Perlindungan WNI – Kemenlu dan Konsulat RI di Songkhla terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Thailand dan telah dikonfirmasi bahwa benar terdapat dua kapal ikan Indonesia dengan 29 orang Nelayan Warga Negara Indonesia yang tertangkap di Phuket-Thailand dengan penangkapan ikan ilegal di Perairan Thailand.

Kedua kapal itu membawa 29 ABK dan mereka teridentifikasi merupakan nelayan asal Idi, Aceh Timur.

“29 orang nelayan semuanya berasal dari Aceh timur, dengan nama KM. Cahaya Putra 02 dengan 16 ABK dan KM. Salsabilla dengan 13 orang Nelayan,” kata Miftach.

Saat ini, 29 orang nelayan diamankan di Polsek Thai Salang, Phuket Thailand dan disidangkan pada 29 Agustus 2023.

Hasil sidang, 29 orang nelayan asal Aceh yang tertangkap Angkatan Laut Thailand karena melewati batas wilayah Indonesia, didenda 3.000 sampai 5.000 bath (sekitar Rp2,1 juta) per anak buah kapal (ABK).

“Berdasarkan putusan sidang oleh otoritas Thailand, mereka didenda 3.000-5.000 bath per ABK,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman, Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurut Aliman, denda yang dijatuhkan kepada para nelayan tersebut berbeda-beda, sesuai dengan peran dan posisi masing-masing ABK. Rinciannya belum disampaikan oleh pihak Thailand.

“Sejauh ini kami baru mendapatkan informasi dari yang mengikuti sidang. Kalau salinan keputusan resmi belum diberikan kepada pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Untuk diketahui, Dua kapal nelayan Indonesia ditangkap di wilayah perairan Thailand karena diduga melakukan pencurian ikan. Kedua kapal bersama 29 awak itu oleh polisi maritim negara Thailand di zona ekonomi eksklusif negara itu, sekitar 40 mil laut dari lepas pantai Phuket pada Jum’at pagi (25/8/2023).

Kedua kapal tersebut teridintifikasi KM. Bintang Mayor dan KM. Salsabila. Diduga kedua kapal ini masuk ke wilayah perairan negara Thailand secara ilegal untuk melakukan penangkapan ikan.

Kapal tersebut diamankan oleh satuan tugas polisi perairan Thailand di sekitar lepas pantai distrik Muang, Pulau Resor selatan, Thailand. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Tutup
Enable Notifications OK No thanks