Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

3.633 Napi Narkoba dan 13 Napi Korupsi di Aceh Terima Remisi 17 Agustus

Last updated: Selasa, 16 Agustus 2022 22:47 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Sebanyak 5.912 narapidana yang sedang menjalani hukuman pada Lapas dan Rutan di Aceh menerima remisi dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI
Sebanyak 5.912 narapidana yang sedang menjalani hukuman pada Lapas dan Rutan di Aceh menerima remisi dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI
SHARE

BANDA ACEH — Sebanyak 5.912 narapidana (Napi) yang sedang menjalani hukuman pada lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara di Aceh diusulkan untuk menerima remisi dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan remisi yang diusulkan terdiri atas remisi umum I sebanyak 5.896 orang dan remisi umum II sebanyak 16 orang.

“5.912 narapidana itu terdiri dari 3.633 narapidana kasus narkotika, 13 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) dan selebihnya tindak pidana umum,” sebut Meurah Budiman, Selasa (16/8).

- Advertisement -

Kemudian, Meurah Budiman menjelaskan dari 5.896 narapidana penerima remisi umum I sebanyak 709 orang menerima remisi atau pengurangan hukuman satu bulan.

Penerima remisi dua bulan sebanyak 942 Napi, remisi tiga bulan sebanyak 2.161 Napi, remisi empat bulan sebanyak 782 Napi, remisi lima bulan sebanyak 1.030 Napi dan remisi enam bulan sebanyak 289 Napi.

- Advertisement -

“Penerima remisi umum II atau langsung bebas yang diusulkan sebanyak 16 orang,” kata Meurah Budiman.

Ultah ke-80 Wapres, UIN Ar-Raniry Persembahkan Buku ‘KH Ma’ruf Amin: Bapak Ekonomi Syariah Indonesia’
Sabriansyah Terpilih Ketua PMII Banda Aceh, Dista Ismaridha Ketua Kopri PMII
KPIA Harapkan Dukungan Anggaran Pemerintah Aceh
20 Tahun MoU Helsinki: Wilayah Aceh Masih Dicaplok Sumut

Disamping itu ia mengatakan, syarat narapidana tersebut diusulkan remisi pertama secara administrasi sudah mencapai enam bulan menjalani hukuman di Lapas/Rutan, kemudian syarat substansi tidak melakukan pelanggaran atau selalu berkelakuan baik.

Meurah Budiman mengatakan dari dari 18 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan delapan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Aceh, narapidana terbanyak diusulkan menerima remisi yakni Lapas Banda Aceh dengan jumlah 506 orang.

Kemudian, Lapas Lhokseumawe sebanyak 426 orang dan Lapas Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat sebanyak 420 orang.

- Advertisement -

Remisi diberikan kepada narapidana berkelakuan baik dan telah menjalani pembinaan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Mapala Jabal Everest Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Tertinggi Pidie
Next Article Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin bersama Kadis Kelautan dan Perikanan Teuku Ridwan, melepasliarkan anakan ikan hiu dan pari di kawasan perairan konservasi Lhok Rigaih Desa Lhok Timon, Kecamatan Setia Bakti, Selasa (16/8/2022) Pj Bupati Aceh Jaya Lepasliarkan Anakan Hiu dan Pari di Laut Lhok Rigaih

You May also Like

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Dr M Jafar menyampaikan sambutan Pj Gubernur Aceh pada acara Sidang Terbuka Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Profesi Mediator/Ajudikator/ Konsiliator/Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi Aceh, di Hotel Hermes Palace Senin (28/11)
Umum

Kehadiran DSI di Aceh Diharap Mampu Selesaikan Sengketa Tanpa ke Ranah Hukum

Selasa, 29 November 2022
Plh Kepala Biro Adpim Setda Aceh Gade Ridwan menyerahkan piagam penghargaan kepada Muhammad Iswanto yang baru saja menjabat Kepala DPMPTSP Aceh pada acara Family Gathering di Taman Tepi Laut Lhoknga, Aceh Besar, Ahad (26/5/2024). (Foto: Biro Adpim Setda Aceh)
Umum

Muhammad Iswanto: Jaga Kekompakan Keluarga Besar Biro Adpim

Minggu, 26 Mei 2024
Samakan Jokowi dengan Nabi, Kader PSI Orang yang Irasional
Umum

Samakan Jokowi dengan Nabi, Kader PSI Orang yang Irasional

Kamis, 12 Juni 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ferdian Chandra memberikan keterangan pengungkapan kasus narkoba saat konferensi pers di Aula Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (11/9)
Umum

Polresta Banda Aceh Tangkap 143 Tersangka Kasus Narkoba dalam Enam Bulan

Selasa, 12 September 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?