Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

3 Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap di Banda Aceh, Korban Rugi Ratusan Juta

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan bernilai ratusan juta rupiah

Banda Aceh — Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan bernilai ratusan juta rupiah.

Ketiga pelaku yang diamankan polisi di salah satu hotel ternama di Banda Aceh, Senin pagi (22/5/2023).

Polisi menangkap para pelaku diantaranya, MH (28) warga ber KTP Jakarta Selatan asal Aceh Besar, BS (35) warga Medan Sunggal, Sumut dan AR (42) warga Medan Deli Kota, Sumut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama dalam konferensi pers menjelaskan terungkapnya para pelaku dalam melakukan aksinya berdasarkan CCTV dari salah satu rumah korban.

Saat menjalankan aksi, pelaku membawa hasil kejahatannya menggunakan mobil Kijang Innova BK 1676 JSS. Para pelaku tidak menyadari adanya kamera monitor, sehingga terlihat kendaraan yang dipergunakan oleh mereka, namun Nopol-nya tidak terlihat, sehingga personel tim rimueng harus ekstra dalam mencari alat bantu kejahatan tersebut.

Penangkapan para pelaku pun di sebuah hotel ternama, saat terlihat adanya ciri-ciri kenderaan yang terpantau dari CCTV, polisi melakukan koordinasi dengan pihak hotel.

Awalnya, kata Fadillah, pihaknya menerima lima Laporan Polisi di bulan Mei 2023 dengan kasus yang sama, yaitu pencurian, dimana rentan waktu tidak terlalu jauh, hanya hitungan hari.

Lima Laporan Polisi yang diterima baik dari Polsek maupun Polresta Banda Aceh hanya hitungan hari, dan ini setelah dilakukan penyelidikan, sepertinya pelaku yang sama, sehingga tim harus ekstra dalam bekerja guna terungkapnya kasus tersebut.

Adapun lokasi yang disantroni oleh para pelaku di antaranya, rumah milik Mansyur dan M. Dhaifullah Arista di Ateuk Jawo dengan nilai kerugian Rp 65 juta dan Rp70 juta, rumah milik Mukhlis di Garot kerugian senilai Rp 15 juta, rumah milik Ichsan Azmi dan Nazaruddin di Ajuen Jeumpet, Aceh Besar dengan nilai kerugian masing – masing Rp 429 juta dan Rp 25 juta.

“Jadi diperkirakan total kerugian mencapai Rp 600 juta lebih,” kata Fadillah, Kamis (25/5/2023).

Awal mula kejadian, ungkap Fadillah, terjadi pada hari Senin (15/5/2023) di rumah Mansyur bertempat di gampong Ateuk Jawo, Banda Aceh. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan kosong.

“Ketiga pelaku saat itu mencari rumah warga yang dalam keadaan kosong, kemudian membagi tugas dimana MH sebagai sopir menetap dalam mobil. Kemudian BS dan AR melakukan aksinya di rumah korban Mansyur,” sambungnya.

Lalu, BS dengan menggunakan tang gunting besi memotong gembok pagar rumah korban yang menjadi sasaran aksi pencurian. Dalam kejahatan ini, mereka menggunakan alat bantu berupa dua unit tang gunting potong, enam unit per mobil yang sudah di modifikasi, dua unit tang, dan satu unit linggis.

“Di rumah korban, para pelaku berhasil mengambil barang berharga di antaranya, 10 unit jam tangan berbagai merk, lalu lima mayam emas dan satu kunci mobil Lexus Rx 250,” kata Fadillah.

Setelah aksi pertama selesai, pada hari Jum’at (19/5/2023), melancarkan aksi berikutnya di rumah Muchlis di Desa Garot Aceh Besar. Para pelaku berhasil mengambil 15 cincin emas berbagai model dan empat buah buku paspor.

Tak jauh waktu dari aksi kedua, Hari Sabtu (20/5/2023) siang, para pelaku kembali mencuri barang berharga milik M. Dhaifullah Arista di desa Ateuk Jawo.

Disini pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa box berangkas yang ada di dalam rumah korban dengan isi di dalamnya berupa 10 mayam emas dan surat penting lainnya.

Setelah memancarkan aksi kejahatan di kawasan kota Banda Aceh, lalu para pelaku melanjutkan aksinya lagi di kawasan Aceh Besar.

“Hari Ahad (21/5/2023) para pelaku kembali melancarkan aksinya dikawasan Ajuen Jeumpet, Aceh Besar. Di dua rumah korban, para pelaku mengambil uang cash senilai Rp 73,5 juta, emas batangan 117 gram, sejumlah emas yang sudah diolah menjadi perhiasan dan barang berharga lainnya,” ucap Kasat Reskrim lagi.

Berbekal sejumlah kejadian tersebut, tim rimueng melakukan penyelidikan sehingga membuahkan hasil yang maksimal. Para pelaku pun diamankan di sebuah hotel ternama di Banda Aceh yang dipergunakan sebagai tempat tinggal.

“Para pelaku tinggal di hotel bersama keluarga. Para keluarga saat dilakukan interogasi, tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh ketiga pelaku selama di luar hotel, hingga tertangkap polisi,” katanya.

Perlu dijelaskan, uang dari hasil pencurian sebanyak Rp 50 juta telah dipergunakan oleh para tersangka untuk kebutuhan selama di Banda Aceh.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti di antaranya, satu unit mobil kijang Innova warna silver, satu pucuk senjata Air Soft Gun jenis Glock sebagai alat menakuti korban, dua tang gunting besi, enam per mobil yang sudah di modifikasi, linggis, sejumlah jam tangan, berbagai perhiasan, emas batangan, box berangkas dalam kondisi rusak, dan uang sebesar Rp 21 juta.

KmMH, BS dan AR dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3, 4 dan 5 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Foto Fajran Zain Saat Mengisi Ceramah Safari Subuh di Masjid Alfalah, Kota Sigli
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal bersama anggota Komisi X DPR RI di Balai Kota Banda Aceh
PT Bank Jago Tbk kembali mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang semester I-2025
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Tutup