Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

3 Remaja Gangster Teken Pernyataan Salat Berjamaah di Masjid 15 Hari dan Tak Ulangi Perbuatan

Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh memberikan pembinaan tiga orang remaja diduga anggota dari kelompok gangster yang ditangkap saat mau tawuran di Banda Aceh

BANDA ACEH — Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh memberikan pembinaan tiga orang remaja diduga anggota dari kelompok gangster yang ditangkap saat mau tawuran di Banda Aceh.

Ketigaya diminta menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka.

Dalam perjanjian itu, ada yang menarik perhatian, salah satu isinya mereka berjanji akan melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid.

“Kemarin sudah dilakukan penyelesaian dan mereka dikembalikan ke orang tua setelah membuat surat pernyataan,” kata Kapolsek Syiah Kuala Banda Aceh Iptu Cut Laila Surya, Selasa (1/8/2023).

Proses penyerahan ketiga pelaku ke orang tuanya dihadiri perangkat desa dan pihak terkait. Ketiga pelaku yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Syiah Kuala itu meneken pernyataan yang berisi lima poin.

Salah satu poinnya adalah mereka mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan keluar serta menghapus grup WhatsApp B2C. Ketiganya juga berjanji melaksanakan salat berjamaah setiap waktu di Masjid An-Nur Ie Masrn selama 15 hari berturut-turut terhitung 31 Juli.

“Mereka akan memberikan laporan kepada imam, kepala dusun, dan Sekdes setelah selesai salat berjamaah,” jelas Laila.

Laila berharap pihak desa dapat membina ketiga anak tersebut agar berubah ke arah lebih baik. Mereka juga diminta memanfaatkan fasilitas olahraga di desa agar terhindar dari hal-hal tidak diinginkan.

“Ini akan kita teruskan kepada Polsek jajaran terhadap kelompok-kelompok ini agar tidak berlanjut lagi,” jelasnya.

Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, ketiga remaja yang disuruh menandatangani surat perjanjian jika mengulangi lagi perbuatannya, yang dirugikan orang tua dan diri sendiri.

Ia juga menegaskan, penggunaan senjata tajam itu akan ditindak tegas karena dapat membahayakan nyawa sendiri dan orang lain.

“Ini akan kita teruskan kepada Polsek jajaran terhadap kelompok-kelompok ini agar tidak berlanjut lagi kelompok-kelompok ini,” ungkapnya.

Selain itu ia juga berharap, desa dapat membina anak-anak, agar berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

Gunakan fasilitas olahraga di gampong agar terhindar dari kelakuan yang buruk-buruk.

“Kami akan membina mereka dengan cara memperdalam agama , melalui orang tua dan pengawasan dari pihak perangkat Gampong Ie Masen Kayee Adang,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga remaja berusia 16-17 tahun karena diduga hendak melakukan tawuran. Ketiga remaja tersebut merupakan gabungan dari lima kelompok gangster bersenjata tajam.

Berdasarkan hasil interogasi ketiga anggota gangster yang diamankan tersebut, mereka mengatakan ada lima kelompok gangster yang bergabung untuk melakukan tawuran.

Para remaja yang berstatus pelajar dan putus sekolah itu hendak melakukan tawuran di kawasan Kuta Alam. Namun aksi mereka dapat dicegah setelah tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh membubarkannya. (IA

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup