3 Warga Sipil Terlibat Penculikan Imam Masykur Ditangkap, Termasuk Abang Ipar Anggota Paspampres
JAKARTA — Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil terkait kasus penculikan dan penganiayaan maut oleh sejumlah oknum prajurit TNI yang menewaskan warga Aceh, Imam Masykur (25) di Jakarta.
“Total 3 orang sipil ditahan PMJ [Polda Metro Jaya] terkait kasus ini,” kata Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa (29/8), seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Dari tiga orang ini, salah satunya adalah ZSS yang merupakan kakak ipar dari oknum Paspampres, Praka RM.
Dalam kasus ini, dia berperan sebagai sopir saat peristiwa pidana itu terjadi.
“Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri,” ucap Hengki.
Lebih lanjut, Hengki menyampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya terkait penanganan kasus ini.
“Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya,” ujarnya.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan warga sipil yang menjadi tersangka dalam penculikan dan penganiayaan pemuda dari Bireuen, Aceh Imam Masykur (25) hingga tewas adalah kakak ipar dari Praka RM.
Praka RM adalah anggota Paspampres yang juga jadi tersangka dalam kasus tersebut.
“Kakak ipar (Praka RM) yang orang sipil, inisial MS,” kata Irsyad di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Irsyad menjelaskan MS ditangkap di daerah Cikeas, Jawa Barat. Ia belum menjelaskan peran dari MS dalam kasus itu. “Tersangka sipil kita serahkan ke Polda Metro,” ujarnya.
Total ada tiga anggota TNI yang terlibat dalam dugaan penganiayaan itu termasuk anggota Paspampres, Praka RM.
Dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Irsyad sebelumnya menjelaskan tiga anggota TNI itu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurutnya, tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam hingga tewas, didasari motif pemerasan.
“Motifnya pemerasan, uang, uang,” kata dia, Senin (28/8).
Sebelumnya, tiga anggota TNI dinyatakan terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur.
Ketiganya yakni Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda (IM)
Ketiga anggota TNI itu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Motif dari tindak pidana ini disebut terkait dengan pemerasan terkait bisnis ilegal seperti Tramadol.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan ada satu warga lain yang diculik oleh tiga anggota TNI, selain Imam Masykur.
Korban penculikan ini juga merupakan pedagang obat ilegal seperti Imam. Korban belakangan dilepas oleh para pelaku karena kondisinya yang sudah susah bernafas.
“Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang 1 dilepas di sekitar Tol Cikeas. Korban ini kondisinya sudah agak nafas juga susah, karena ketakutannya korban yang satu lepas,” kata Irsyad di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Menurut Irsyad, korban penculikan itu juga telah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, Pomdam juga memeriksa beberapa saksi lainnya. (IA)