”Keberhasilan ini tidak akan mampu diwujudkan tanpa kerja maksimal serta konsistensi personil, pemberian penghargaan merupakan hak mutlak bagi seluruh anggota polri, penghargaan dari pimpinan yang diberikan kepada anggota berdasarkan prestasi kerja yang bersangkutan dengan kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan kinerjanya,” tambahnya.
Diakhir amanat, Kapolresta Banda Aceh menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas peran aktif dalam melaksanakan tugas kepolisian, serta diharapkan tidak menjadikan kita berbangga hati dengan apa yang telah dicapai saat ini.
Karena ke depan tantangan tugas polri semakin berat ditambah dengan kemajuan teknologi serta tingginya harapan masyarakat terhadap pelayanan polri yang profesional, dalam menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Semoga pengabdian yang kita lakukan dengan penuh keikhlasan ini menjadi catatan amal baik di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, serta menjadi kontribusi positif, bagi terpeliharanya kamtibmas di kota Banda Aceh yang kita cintai ini,” pungkas Kapolresta.
Dalam pemberian penghargaan tersebut, beberapa nama dalam surat keputusan diantaranya, Kasat Reskrim AKP M. Taufiq, Kasat Sabhara AKP Mawardi, Ps. Kanitidik II Satreskrim IPDA Deno Wahyudi, Ps. Kanitidik V Ipda Krisna Nanda Aufa, S.Tr.K, Kapolsek Peukan Bada Iptu Iskandar Muda, Brigadir Satlantas Aipda Khairul Fahmi, S.H serta personil lainnya. (IA)