INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

4 dari 7 Terdakwa Penembak Dantim BAIS Pidie Divonis Seumur Hidup

Last updated: Rabu, 27 Juli 2022 01:32 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
4 dari 7 terdakwa penembakan yang menewaskan Dantim BAIS Wilayah Pidie Kapten Abdul Majid divonis seumur hidup
4 dari 7 terdakwa penembakan yang menewaskan Dantim BAIS Wilayah Pidie Kapten Abdul Majid divonis seumur hidup
SHARE

SIGLI — Empat dari tujuh terdakwa kasus penembakan yang menewaskan komandan tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) Wilayah Kabupaten Pidie Kapten Abdul Majid divonis seumur hidup. Putusan itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang vonis para terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sigli, Selasa (26/7/2022). Ada tujuh orang terdakwa dalam kasus ini yang diadili dalam berkas perkara terpisah.

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Ketujuh terdakwa yakni Abidan alias Darmi, Faisal, Abu Daod, Murdani, T. Nazaruddin, T Ramadhansyah dan Kamaruddin. Para terdakwa ini punya peran berbeda dalam kasus ini.

- ADVERTISEMENT -

“Empat terdakwa Darmi, Faisal, Abu Daod, dan Murdani divonis seumur hidup,” kata Kajari Pidie Gembong Priyanto, Selasa (26/7/2022) seperti dilansir dari detikSumut.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya divonis bervariasi. Nazaruddin dan Ramadahsyah masing-masing tujuh tahun, sedangkan Kamaruddin 20 tahun penjara.

- ADVERTISEMENT -
DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Gembong Priyanto mengatakan, JPU menerima putusan terhadap lima terdakwa. Sementara untuk terdakwa Nazaruddin dan Ramadahsyah pihaknya menyatakan pikir-pikir.

“Vonis lima terdakwa sesuai dengan tuntutan jaksa, namun Nazaruddin sama Ramadahsyah itu tuntutannya 10 tahun tapi diputus hakim tujuh tahun,” jelasnya.

Menurut Gembong, JPU menuntut dengan hukuman lebih berat karena enam di antara terdakwa merupakan residivis berbagai kasus pidana. Hanya Abu Daod yang bukan residivis.

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

“Abu Daod ini memiliki peran yang paling penting dalam memberikan perintah. Perintah dialah yang menjadikan Faisal, Abidan dan Murdani melakukan kegiatannya,” ujarnya

- ADVERTISEMENT -

“Kenapa? Karena mereka sudah melakukan video call, nah dalam video call itu dijelaskan ‘ini sudah bisa dilakukan penembakan untuk membuat Aceh bergejolak dan sebagainya’. Itu Abu Daod yang memberi arahan,” jelas Gembong.

Berikut peran lengkap ketujuh terdakwa:

1. Abu Daod berperan sebagai pemberi perintah untuk mencari sasaran penembakan yakni TNI-Polri.
2. Terdakwa Darmi bertugas membuat perencanaan serta memimpin kelompok di wilayah Pidie.
3. Terdakwa Murdani berperan sebagai pembuat skenario dan bertugas mencari sasaran.
4. Faisal bertugas sebagai eksekutor.
5. Kamaruddin disebut bertugas mencari peluru sebanyak seribu butir namun yang didapat 75 butir.
6. Nazaruddin penjual peluru ke Kamaruddin.
7. Ramadhansyah penjual peluru ke Kamaruddin.

12Next Page
Previous Article Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominsa Aceh Alfajrian AB memberikan Pelatihan Peningkatan Penguatan Kapasitas Aparatur Gampong Melalui Kemitraan Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Diskominfo Bireuen, Selasa (26/7) Promosi Produk UMKM, KIG Optimalkan Website Gampong
Next Article Mantan narapidana terorisme Nasir Abbas menjadi narasumber saat silaturahmi kontra radikal di Dayah Khairuddaraini, Gampong Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Selasa (26/7) Di Depan Santri Aceh, Nasir Abbas Mengaku Terlibat Teroris Bermula Tawaran Gratis ke Afghanistan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?