BANDA ACEH — Anggota Komisi VI DPR-RI asal Aceh Rafli menyarankan agar semua pemangku kepentingan di Aceh perlu duduk bersama terkait empat pulau di Aceh Singkil yang menjadi milik Sumatera Utara (Sumut).
Tidak hanya untuk mendiskusikan isu peralihan administratif empat pulau dimaksud, namun juga membahas tentang Aceh terkini secara keseluruhan.
Hal itu disampaikan oleh wakil rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut pada Selasa (24/5/2022) di Banda Aceh, menanggapi penetapan peralihan wilayah administratif empat pulau di wilayah Aceh Singkil, dan kini beralih menjadi wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keempat pulau itu adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.
Menurutnya, terkait peralihan secara administratif empat pulau tersebut, perlu didiskusikan dan disikapi bersama oleh para elite Aceh agar tidak menjadi polemik berkepanjangan.
“Peralihan wilayah secara administratif empat pulau ini kan bukan terjadi tiba-tiba. Ada proses panjang yang dilalui sejak bertahun-tahun lalu. Tentu tidak elok jika kemudian kita menyikapinya dengan saling tuding dan mencari-cari pihak yang patut disalahkan, tanpa memahami secara konprehensif semua aspek yang menjadi dasar dimungkinkannya keputusan tersebut lahir,” ujar Rafli.
“Untuk itulah semua pemangku kepentingan Aceh perlu duduk bersama. Mari tanggalkan semua perbedaan. Demi Aceh kita, DPRA, Forbes DPR-DPD-RI, Pemerintah Aceh, Wali Nanggroe, alim ulama, akademisi dan berbagai stakeholder terkait lainnya harus segera duduk bersama.
Diskusikan semuanya, lalu ambil sikap bersama. Jika kita bersatu dan kompak, insya Allah tidak hanya soal empat pulau saja, tapi banyak problem Aceh lainnya yang dapat diselesaikan,” tegas Rafli.
Ia mengatakan, pihak Kementerian dan Pemerintah Pusat pasti akan mendengarkan aspirasi Aceh yang disuarakan bersama. Namun tentu tidak sebatas membuat kesepakatan dan pernyataan bersama saja. Mengadvokasi implementasi dari aspirasi bersama itu juga hal penting yang harus dilakukan.