Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

4 Pulau Masuk ke Sumut, DPRA: Sesuai MoU Helsinki Wilayah Aceh Merujuk 1 Juli 1956

Last updated: Selasa, 24 Mei 2022 07:21 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin
Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin
SHARE

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ikut menanggapi masuknya empat pulau di Aceh Singkil ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan Keputusan Mendagri.

Wakil Ketua DPRA Safaruddin mengajak Pemerintah Aceh serta Forum Bersama DPR RI-DPD RI asal Aceh segera melakukan advokasi ke Kementerian Dalam Negeri guna mengembalikan status pulau tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Aceh harus berusaha agar empat pulau itu tetap berada dalam wilayah Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, dan tidak masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara.

- Advertisement -

“Kita harus melakukan koordinasi dengan Kemendagri perihal status keempat pulau tersebut. Apa yang membuat keempat pulau itu menjadi milik Sumatera Utara,” kata Safaruddin dalam keterangan tertulisnya di Banda Aceh, Senin (23/5).

Empat pulau yang berpindah wilayah administrasi berdasarkan Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022, yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

- Advertisement -

Menurut Safaruddin, keluarnya Kepmendagri tersebut menandakan ada miskomunikasi antara Pemerintah Aceh dengan Kemendagri dalam mempertahankan status empat pulau itu.

Ditlantas Polda Aceh Gelar Penyuluhan Lantas Untuk Anak Usia Dini
3 Kapal Pengebom Ikan Ditangkap di Simeulue, Diduga Nelayan dari Sibolga
Suami Klarifikasi Surat Wasiat Mpok Alpa, Ajie Darmaji Ungkap Pesan Terakhir Sebelum Istri Meninggal
Tim Satgas Covid-19 Pidie Segel 7 Warkop

Sebab, Pemerintah Aceh sudah enam kali menyurati Kemendagri, tapi tidak mendapat respons positif.

“Makanya saya mengajak teman-teman DPRA, ayo bentuk tim bersama Pemerintah Aceh melakukan advokasi ke Kemendagri,” ujarnya.

Safaruddin meminta agar semua pihak tidak saling menyalahkan apalagi menghakimi. Menurutnya, saat ini diperlukan kerja sama untuk mengembalikan status empat pulau itu.

- Advertisement -

“Ini bicara wibawa dan juga bicara konstitusional, hak dari wilayah yang dimiliki sesuai dengan MoU dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Batas wilayah itu yang harus kita hormati,” ucap dia.

“Kita pegangnya tapal batas sesuai MoU Helsinki pada angka 1.1.4, yaitu perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956. Sekarang kita (DPRA) sedang reses, setelah reses advokasi ini menjadi tugas pertama kita yang harus kita selesaikan,” tambahnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pengamat ekonomi Aceh Dr Rustam Effendi Ketua Kadin Harus Jadi Lokomotif Ekonomi Aceh, Tidak Hanya Bergantung APBA
Next Article Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri Jelang Pilpres 2024, Perang Terbuka Jokowi Versus Megawati Dimulai

You May also Like

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Umum

Pesta Perpisahan SMKN 1 Tejakula Tuai Sorotan, Dihadiri DJ Perempuan dengan Busana Seksi

Jumat, 9 Mei 2025
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie menangkap dua pengedar sabu berinisial HS (47) dan AA (37) di Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota Sigli
Umum

Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap 2 Pengedar Sabu

Rabu, 2 November 2022
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg melakukan ziarah ke makam Prof Farid Wajdi Ibrahim, Jum'at (14/10)
Umum

Peringati Milad-59, Pimpinan UIN Ar-Raniry Ziarah Ke Makam Mantan Rektor

Jumat, 14 Oktober 2022
Umum

Upacara Hari Santri Nasional 2021 Dipusatkan di Asrama Haji Aceh

Kamis, 21 Oktober 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?