Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

5 Gampong di Banda Aceh Sudah Miliki Instalasi Pengolahan Air Limbah

Gampong Doy Kecamatan Ulee Kareng, salah satu gampong di Kota Banda Aceh yang sudah memiliki IPAL

Banda Aceh – Lima gampong (desa) di Kota Banda Aceh saat ini sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Adapun gampong-gampong yang telah selesai dibangun IPAL komunal pada tahun 2022 adalah, Gampong Doy, Lampaseh Kota, Rukoh, Jeulingke dan Gampong Blang, Kecamatan Meuraxa.

Pembangunan sistem pengolahan air limbah di lima gampong di Banda Aceh itu merupakan pembangunan IPAL baru skala permukiman kombinasi MCK dan jaringan perpipaan.

Pemko Banda Aceh bekerja sama dengan Kementerian PUPR hingga saat ini telah merampungkan pembangunan IPAL di lima Gampong di Banda Aceh.

Tujuan pembangunan IPAL ini untuk sanitasi sesuai program pemerintah pusat untuk “Gerakan 100-0-100” yaitu 100 persen akses air minum yang layak, 0 persen pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi yang layak.

Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq meresmikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Doy Kecamatan Ulee Kareng, Rabu (15/2/2023).

Bakri Siddiq meresmikan pembangunan sistem pengolahan air limbah rumah tangga itu secara simbolis di Gampong Doy yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

“Dengan selesainya pembangunan IPAL ini, kita berharap dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Bakri Siddiq.

“Tantangan dari pelayanan air minum dan sanitasi adalah bagaimana mendukung pencapaian target universal akses 100-0-100, yaitu 100 persen capaian akses air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen capaian akses sanitasi yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi,” kata Pj Wali Kota.

Ia kemudian menyampaikan capaian akses sanitasi layak di Banda Aceh sampai dengan tahun 2022 sudah mencapai 88,54 persen.

“Untuk mencapai target universal yang ditetapkan, diperlukan dukungan guna terwujudnya layanan sanitasi air minum dan perumahan yang berkelanjutan sesuai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Banda Aceh 2023-2026,” kata Bakri Siddiq.

Tujuan lain yang tak kalah penting, kata Bakri adalah dalam rangka mendukung tema penurunan angka kematian ibu dan stunting karena dengan penanganan air limbah yang terintegrasi akan menghindari pencemaran lingkungan yang kemudian bermuara pada kualitas kesehatan masyarakat.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Bukan di Ruang Penyidik, Jokowi Diperiksa di Tempat seperti Lounge, Sambil Ngobrol Santai
Setelah Andini Permata, Viral Link Video Nisa Mama Muda di TikTok
Data Pribadi Warga RI Bebas Ditransfer ke Amerika
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Tutup
Enable Notifications OK No thanks