Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

50 Persen Buat Menteri? Skandal Judi Online Kominfo Seret Nama Budi Arie, Pengamat: Tak Mungkin Tanpa Bekingan

“Untuk kasus judol seyogyanya tidak sulit mencari siapa pelindungnya. Saya yakin APH profesional dalam pekerjaannya. Aneh kalau sampai sekarang belum bisa menentukan siapa beking utamanya. Ini sudah terlalu lama untuk hal yang sebetulnya biasa,” kata Hudi kepada Inilah.com, Jumat (6/6/2025).

Infoaceh.net – Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menilai pengusutan kasus judi online (judol) yang menyeret eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi seharusnya tidaklah rumit apabila aparat penegak hukum (APH) bekerja profesional tanpa intervensi.

Menurutnya, bisnis haram semacam judi daring nyaris mustahil bisa berjalan tanpa pelindung kuat di belakang layar. Ia mempertanyakan kenapa hingga kini belum terungkap siapa sosok yang menjadi “bemper utama” praktik kejahatan digital tersebut.

“Untuk kasus judol seyogyanya tidak sulit mencari siapa pelindungnya. Saya yakin APH profesional dalam pekerjaannya. Aneh kalau sampai sekarang belum bisa menentukan siapa beking utamanya. Ini sudah terlalu lama untuk hal yang sebetulnya biasa,” kata Hudi kepada Inilah.com, Jumat (6/6/2025).

Ia menambahkan, dalam banyak kasus besar, pimpinan instansi kerap melempar tanggung jawab kepada bawahannya saat mulai terseret masalah hukum. Hal ini, kata Hudi, sudah menjadi pola yang berulang, terutama saat perkara naik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan sampai petinggi yang diduga melindungi praktik judol malah melempar tanggung jawab ke bawahannya dengan alasan dikhianati atau pura-pura tidak tahu. Ini sering sekali terjadi,” ujarnya.

Hudi mendesak agar aparat penegak hukum menjalankan tugas dengan integritas, dedikasi, serta mengedepankan semangat “merah putih” tanpa ada skenario terselubung.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pejabat yang memiliki kewenangan, termasuk menteri, berpotensi menyalahgunakan kekuasaan. Karena itu, penyelidikan semestinya dilakukan dari atas ke bawah.

“Kalau kejahatan ini nilainya triliunan rupiah, maka logis jika penyelidikan dimulai dari level atas. Karena biasanya, yang punya otoritas besar ya para pimpinan, bukan staf biasa,” tegasnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025), jaksa mengungkap detail keterlibatan Budi Arie dalam dugaan pengamanan situs judi online. Ia disebut sempat bertemu dua terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, di rumah dinas Menteri Kominfo di kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 19 April 2024.

Menurut dakwaan, Budi Arie memberi arahan untuk tidak melakukan penjagaan terhadap situs judi yang sudah membayar. Setelah pertemuan itu, ia menyetujui pemindahan posisi kerja Zulkarnaen dan Adhi ke bagian pengajuan pemblokiran di lantai 8.

Tak berhenti di situ, pada April 2024, para terdakwa kembali bertemu di sebuah restoran di Kebayoran Baru. Dalam pertemuan tersebut, Zulkarnaen menyebut bahwa penjagaan situs perjudian sudah sepengetahuan Budi Arie. Ia juga mengklaim punya kedekatan khusus dengan sang menteri.

“Namun Terdakwa I, Zulkarnaen Apriliantony, sudah mengamankan agar penjagaan situs tetap berjalan, karena dirinya adalah teman dekat saudara Budi Arie Setiadi,” ucap jaksa dalam dakwaan.

Dakwaan mengungkap bahwa keempat terdakwa—Zulkarnaen, Adhi, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus—memiliki tugas spesifik:

  • Zulkarnaen Apriliantony: penghubung langsung dengan Budi Arie

  • Adhi Kismanto: menyortir situs yang harus dikeluarkan dari daftar blokir

  • Alwin Jabarti Kiemas: bendahara pengatur pembagian hasil

  • Muhrijan alias Agus: penghubung dengan agen website judi

Zulkarnaen juga disebut mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie agar dipekerjakan, meski tanpa gelar sarjana. Adhi akhirnya berperan penting dalam penyaringan situs agar tidak ikut diblokir jika sudah menyetor dana.

Pembagian hasil disebut menguntungkan Budi Arie secara signifikan. Dalam dakwaan, disebutkan bahwa sang menteri meminta jatah sebesar 50 persen dari hasil praktik pengamanan situs.

“Terdakwa dan para pelaku sepakat membagi hasil. Sebesar 50 persen diberikan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi,” bunyi surat dakwaan.

Saat praktik sempat berhenti pada April 2024, Zulkarnaen disebut kembali menemui Budi Arie di rumah dinas untuk meminta izin melanjutkan kegiatan pengamanan situs. Permintaan tersebut dikabulkan.

“Terdakwa kemudian menemui Menteri Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra dan mendapatkan restu untuk melanjutkan praktik,” ucap jaksa.

Tak tanggung-tanggung, situs yang diamankan dari pemblokiran jumlahnya disebut mencapai lebih dari 10 ribu, dengan nilai transaksi hingga puluhan miliar rupiah.

Menanggapi dakwaan tersebut, Budi Arie Setiadi membantah keterlibatannya dan menyebut tuduhan itu sebagai narasi jahat yang merusak nama baiknya.

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie dalam pernyataan tertulis, Senin (19/5/2025).

Meski membantah, publik menanti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya untuk membongkar tuntas siapa sebenarnya aktor intelektual di balik skandal besar ini.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Plt Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamuddin, menyampaikan persentase penduduk miskin di Aceh 12,33 persen atau sebanyak 704.690 jiwa, tertinggi dibandingkan seluruh provinsi lain di Sumatera. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan Reses Komisi II DPR RI di gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (25/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Kekhawatiran bahwa kecerdasan buatan (AI) akan mengambil alih pekerjaan white collar mulai terbukti
Audiensi perwakilan sejumlah perusahaan dengan manajemen BPKS, Jum'at (25/7/2025). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Tutup