56 Ribu Data Kendaraan di Lhokseumawe Bakal Dihapus Karena Nunggak Pajak
“Kita meyakini dan sangat yakin program pemutihan pajak ini terakhir dilakukan, karena tahun 2023 ini juga akan diterapkan pemberlakuan penghapusan data kenderaan bermotor setelah dua tahun mati STNK,” sebutnya. (IA)
Tutup