6.091 Perceraian Terjadi di Aceh pada 2023, Belasan Ribu Anak Alami Broken Home
BANDA ACEH— Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri mencatat dan mendapatkan data dari Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh, ada sebanyak 6.091 pasangan suami istri yang mengajukan proses perceraian di seluruh Aceh dalam periode Januari sampai Desember 2023.
Jika dihitung dengan acuan dalam setahun 365 hari, maka ada 17 pasangan yang bercerai setiap harinya.
Perceraian ini terbagi dalam 2 katagori, baik cerai gugat maupun cerai talak.
Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur dan Bireuen menjadi lima daerah tertinggi permohonan perceraian tersebut.
“Angka ini sungguh mengiris hati dan perhatian publik. Rumah tangga yang seharusnya dibangun atas dasar cinta dan kasih sayang pada awalnya, mesti berakhir dengan perceraian. Tentu banyak penyebab yang terungkap adalam setiap perceraian itu. Langkah perceraian adalah alternatif terakhir yang diambil,” ujar Manager Kasus & Advokasi Yayasan Bantuan Hukum Anak Peutuah Mandiri Vatta Arisva SH MH, dalam keterangannya, Jum’at (19/1)
YBHA Peutuah Mandiri, cukup prihatin dengan tingginya angka perceraian yang terjadi di Aceh. Sebenarnya angka tersebut mesti menjadi tanggungjawab bersama agar ke depannya dapat ditekan semakin berkurang.
Peran lembaga peradilan yang memutus perceraian, tentunya mesti mengefektifkan proses mediasi agar jangan sampai perceraian terjadi.
Peran lembaga peradilan sudah sepatutnya mengupayakan secara maksimal agar setiap rumah tangga yang berada diujung tanduk tersebut dapat kembali harmonis dan damai, sehingga tujuan pernikahan yakni sakinah mawaddah dan warahmah dapat tercapai.
Peranan lembaga peradilan di atas, tentu mesti didukung oleh berbagai pihak. KUA sebagai corong awal perkawinan, sudah semestinya mendorong upaya penyadaran pra-perkawinan bagi setiap pasangan yang akan menikah.
Para calon pengantin mestilah diberikan pemahaman yang utuh akan potensi gejolak-gejolak yang akan terjadi dalam rumah tangga nanti, serta solusi cara menghadapi hal tersebut.
“Karena harus kita akui, niat menikah pada awalnya sangat mulia, akan tetapi seiring berjalan mulai muncul distraksi dalam rumah tangga yang sebagiannya tidak sanggup menghadapi hal tersebut dan memilih jalur percaraian,” terangnya.