BANDA ACEH — Sebanyak 63 peneliti dari berbagai perguruan tinggi Indonesia hadir di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh untuk mengikuti Simposium Nasional bertema “Dilema Masyarakat Hukum Adat di Indonesia” pada 25 – 26 Agustus 2022 di Gedung Moot Court Fakultas Hukum USK.
Kegiatan digelar Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat USK ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Bukhari.
Adapun keynote speaker kegiatan ini adalah Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Bidang Hukum Agraria Masyarakat Adat Dr Yagus Suyadi SH MSi.
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan mengatakan, simposium nasional ini sangat penting untuk memaknai kembali eksistensi masyarakat hukum adat di Indonesia.
Mengingat keberadaan masyarakat hukum adat ini telah ada jauh sebelum Indonesia lahir. Namun dalam perkembangannya, bagaimana mengintegrasikan mereka dalam hukum nasional masih mengalami banyak kendala.
Karenanya, Rektor menyambut baik kegiatan yang diinisiasi Pusat Studi Hukum, Islam dan Adat USK tersebut.
“Besar harapan kita, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengakuan masyarakat hukum adat di Indonesia,” ucap Rektor.
Sementara Staf Ahli Gubernur Aceh Bukhari mengatakan, selama ini banyak hambatan yang dialami masyarakat hukum adat di Indonesia termasuk Aceh. Penyebabnya dipengaruhi eksploitasi sumber daya alam, kegiatan kepentingan ekonomi, politik maupun sosial budaya.
Di banyak daerah, ungkap Bukhari, masyarakat adat ini juga tidak berdiam diri. Mereka turut berjuang mempertahankan eksistensinya. Namun perjuangan mereka umumnya kerap gagal dalam mempertahankan haknya. Baik itu dalam bentuk pengambilan lahan maupun pencabutan hak-hak tradisionalnya.
Oleh sebab itu, dirinya menilai kondisi ini patut menjadi perhatian bersama termasuk kalangan akademisi atau peneliti.
Karena itulah Pemerintah Aceh sangat mengapresiasi USK yang telah mengumpulkan sejumlah peneliti untuk membahas persoalan ini. Dirinya berharap, kegiatan ini menghasilkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah.