Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

68 Mukim di Aceh Besar Ditetapkan Sebagai Masyarakat Hukum Adat

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto

JANTHO — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto telah menandatangani Surat Keputusan tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Mukim dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Surat Keputusan Bupati Aceh Besar dengan Nomor 224 tahun 2024 yang ditandatangani pada 16 April 2024, tercatat pengakuan terhadap 68 Mukim yang tersebar dalam 23 Kecamatan dalam wilayah Aceh Besar.

“Alhamdulillah sudah kita tetapkan 68 Mukim dalam wilayah kita di Aceh Besar dalam sebuah keputusan bupati, sebagai wilayah hukum adat,” ujar Muhammad Iswanto, Jum’at (26/4/2024).

Ia berharap dengan ketetapan itu dapat menjadi kekuatan dan pengakuan hukum dalam pemerintahan di wilayah kemukiman dan seterusnya kita berharap Mukim dapat menjalankan kewenangannya sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar Asnawi Zainun mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Aceh Besar yang telah mengakomodir pengakuan dan perlindungan 68 Mukim di Aceh Besar sebagai Masyarakat Hukum Adat melalui surat keputusan Bupati.

“Semoga para Imuem Mukim dari 68 Mukim di Aceh Besar yang telah mendapatkan pengakuan secara tegas dan spesifik sebagai Masyarakat Hukum Adat melalui keputusan Bupati Aceh Besar ini, semakin memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan kehidupan adat dan adat-istiadat adat termasuk dalam pengelolaan SDA secara adat sesuai kewenangan yang diatur peraturan-perundangan, dengan tetap mengedepankan pendekatan koordinasi dan semangat sinergitas, dengan gampong-gampong dalam wilayah Mukim dan juga dengan Kecamatan setempat,” imbuhnya.

Lebih jauh Asnawi Zainun menegaskan, MAA Aceh Besar sebagai lembaga kekhususan dan keistimewaan Aceh yang memegang mandat sebagai lembaga pembina kehidupan adat dan adat-istiadat di Kabupaten Aceh Besar, sesuai dengan Qanun Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Besar, siap mendukung Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk melindungi dan memberdayakan seluruh aspek kehidupan masyarakat hukum adat mukim dalam Kabupaten Aceh Besar.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks