INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

7.493 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi

Last updated: Selasa, 8 Desember 2020 21:46 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Aparat kepolisian dan TNI di Aceh melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan wajib pakai masker kepada pengendara
SHARE

Banda Aceh — Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) meningkat di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Operasi yustisi oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh bekerja sama dengan polisi dari Polda Aceh dan TNI jajaran Kodam Iskandar Muda menjaring sekitar 7.493 orang, sejak awal September 2020.

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

“Dilihat dari data-data pelanggaran Protkes di Banda Aceh dan Aceh Besar, tren-nya terus meningkat selama operasi yustisi dilakukan,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, Selasa (8/12).

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, pada September 2020 terjaring dan ditindak sebanyak 1.050 pelanggar Prokes. Kemudian naik menjadi 2.269 pelanggar Protkes selama Oktober 2020, dan selama November 2020 sebanyak 4.174 pelanggar Prokes dijaring dan ditindak.

Bahkan, pada minggu pertama Desember 2020 telah terjaring 883 pelanggar Prokes di Banda Aceh dan Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -
Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Ia menjelaskan, sanksi bagi para pelanggar Prokes tersebut dikenakan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh. Mereka yang terjaring diberikan sanksi di tempat sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.

Ia menuturkan, berdasarkan laporan Wakil Koordinator Lapangan Penegakan Prokes Satpol PP-WH, Marzuki, pelanggaran umumnya tidak memakai masker saat terjaring razia. Mereka dikenakan sanksi lisan dan sanksi sosial sebanyak 7.019 orang, teguran tertulis sebanyak 4.111 orang, kerja sosial 2.406 orang, dan denda administratif terhadap 62 pelanggar, hingga awal Desember 2020.

Sanksi teguran lisan dikenakan kepada pelanggaran pertama dan teguran tertulis bagi pelanggaran kedua. Sanksi sosial diberikan bersamaan dengan teguran lisan berupa menyanyikan lagu nasional dan lagu-lagu daerah, membaca surat pendek Alquran bagi yang beragama Islam atau mengucapkan janji tidak akan mengulangi melanggar Prokes.

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Sanksi kerja sosial dikenakan kepada pelanggar ketiga berupa membersihkan fasilitas umum seperti menyapu jalan atau memungut sampah. Sedangkan denda administratif dikenakan bagi pelanggar Prokes keempat kalinya, berupa pembayaran denda administratif paling banyak Rp 50 ribu.

- ADVERTISEMENT -

“Sanksi itu sendiri amat ringan dan sama-sekali bukan tujuan operasi yustisi. Yang paling penting terjadi peningkatnya kepatuhan untuk menjalankan Protkes di masa pandemi Covid-19 saat ini,” tuturnya.

Sementara itu, kasus akumulatif Covid-19, sejak kasus pertama diumumkan pada 27 Maret hingga 8 Desember 2020 sudah mencapai 8.444 orang. Penderita yang dirawat saat ini 1.093 orang, sembuh 7.026 orang dan 325 orang meninggal dunia.

Kasus baru konfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 18 orang, meliputi warga Banda Aceh 3 orang, Aceh Selatan, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, dan Aceh Timur, masing-masing 2 orang. Kemudian warga Subulussalam, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Tengah, sama-sama 1 orang.

Sementara jumlah penderita Covid-19 yang sembuh bertambah 29 orang, dan paling banyak warga Aceh Tengah, 17 orang. Kemudian warga Aceh Barat 4 orang, warga Kota Lhokseumawe dan Aceh Tamiang sama-sama 3 orang. Selanjutnya warga Aceh Singkil dan Simeulue masing-masing 1 orang.

“Tiga penderita Covid-19 dilaporkan meninggal dunia hari ini, masing-masing warga Pidie 2 orang dan 1 orang warga Kota Langsa,” terangnya. (IA)

Previous Article Wali Nanggroe Bahas Tapal Batas Aceh Dengan Ketua DPRD Sumut
Next Article Gubernur Nova Teken Komitmen Percepatan Transformasi Bank Daerah

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?