LANGSA — Tim Opsnal Polsek Langsa Barat, Polres Langsa mengamankan sebanyak 7 orang pelaku pungutan liar (pungli) yang selama ini merajalela di Hutan Mangrove Kuala Langsa.
Sebelumnya para pelaku pungli yang berprofesi sebagai nelayan tersebut telah membuat resah para wisatawan yang berkunjung di hari libur maupun hari biasa.
Akhirnya, tujuh pelaku pungli di lokasi Ekowisata Mangrove Forest Park Gampong Kuala Langsa itu ditangkap polisi.
Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto mengatakan penangkapan ketujuh pelaku itu dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah soal tarif uang parkir di lokasi wisata tersebut.
“Dari laporan itu katanya sering terjadi pungutan liar, di parkiran Ekowisata Mangrove Forest Park yang dilakukan petugas parkir,” kata Lilik kepada wartawan, Selasa (19/7).
Lilik menjelaskan, dalam karcis parkir yang diterima pengunjung tertulis harganya Rp 2.000, tapi warga yang berkunjung ke sana harus membayar parkir sebanyak Rp 5.000.
“Diminta kepada pengunjung Rp 5.000, tidak sesuai dengan karcis yang sudah disediakan pihak pengelola. Pungli tersebut diduga banyak dimanfaatkan oleh pemuda setempat Gampong Kuala Langsa yang bekerja buruh harian lepas menjadi petugas parkir di saat hari-hari lebaran dan hari libur,” sebut Lilik.
Dikatakan Lilik, sebelum polisi melakukan penindakan pihaknya juga sudah mendengar kabar yang viral dari berbagai media sosial (medsos) soal keluhan pengunjung yang berwisata tentang biaya parkir.
Atas dasar itu tim Opsnal Polsek Langsa Barat melakukan lidik ke lokasi, dan berhasil mengamankan tujuh orang.
Yaitu Saf (33) nelayan, warga Dusun Damai Gp Kuala langsa, Kecamatan Langsa Barat, TJ alias Ponda (34) nelayan, warga Dusun Damai Gp Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, TR (33) nelayan, warga Dusun Damai Gp Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, HW (24) nelayan, warga Gp Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat.
Wah alias Si Bom (26) nelayan, warga Gp Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, TH alias Boh Kilo (40) nelayan, warga Gp Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat dan Ham (34) nelayan, warga Gp kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat.