Dan memang sebenarnya tiap tahun, pihaknya melakukan evaluasi untuk melihat kinerja pegawai non PNS. Apakah mereka itu layak atau tidak untuk diperpanjang kontrak kerjanya.
“Tidak ada kepentingan apapun selain bagian dari upaya peningkatan kinerja dan profesionalitas para pegawai demi pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” demikian dr Riza Mulyadi memberi penjelasan. (IA)
Terkait
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup