Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

9 Pelaku Narkoba Ditangkap di Aceh Timur, 81 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Disita

Last updated: Sabtu, 31 Oktober 2020 06:31 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu dan pil ekstasi berhasil diamankan di Polres Aceh Timur
Barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu dan pil ekstasi berhasil diamankan di Polres Aceh Timur
SHARE

Aceh Timur — Tim Gabungan Dit Resnarkoba Polda Aceh dan Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur, berhasil menangkap sembilan orang pelaku tindak pidana narkotika oleh pada Jum’at (30/10) pukul 02.30 WIB bertempat di Jalan Medan Banda Aceh, Desa Matang Pineng, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

Satu diantara pelaku tersebut tewas terkena tembakan peluru petugas saat ditangkap.

Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian juga berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa 81 paket narkotika jenis Sabu dengan berat 81.000 gram (81 kilogram) bungkusan teh cina warna hijau.

- Advertisement -

Kemudian, 20 bungkus pil ekstasi warna hijau dan oranye yang berisikan 10.000 butir.

Kesembilan pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil diamankan tersebut yakni berinisial S (39 Tahun) warga Sunggal, Deli Serdang (Sumut).

- Advertisement -

Kemudian, MN (23 Tahun) warga Bantayan, Simpang Ulim, Aceh Timur, AB (23 Tahun) warga Gampoeng Mulia, Kecamatan Langsa Kota, AS (33 Tahun) warga Alue Bugeng, Peureulak Timur, N (25 Tahun) warga  Alue Bugeng, Peureulak Timur.

Bener Meriah Berhasil Cegah PMK, Sekda Taqwallah Janjikan Bonus
Gegara Uang Rp 20 Ribu, 4 Warga Aceh Timur Ditikam, Satu Tewas
Polisi Selidiki Kabar Perambah Hutan Bersenjata Api M-16 di Aceh Timur
Demokrat Minta Wali Kota Evaluasi Kinerja DPMG Banda Aceh

Selanjutnya, K (25 Tahun) warga Alue Bugeng, Peureulak Timur, L (35 Tahun) warga Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, I (35 Tahun) warga Bantayan, Simpang Ulim, Aceh Timur dan H (45 Tahun) warga Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim.

Dir Resnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan pihaknya.

Ade Sapari mengaku kasus tersebut akan digelar konferensi pers pada Selasa, 3 November 2020 mendatang.

- Advertisement -

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kronologis kejadian berawal pada 29 Oktober 2020 pukul 18.00 WIB, anggota gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur mendapat informasi dari masyarakat, akan ada barang narkotika jenis Sabu dan pil Ekstasi (Inex) dari Aceh Timur akan dibawa ke Kota Langsa dengan menggunakan mobil Innova warna putih.

Lalu pada pukul 24.00 WIB setelah dilakukan pengintaian mobil Innova warna putih yang membawa narkotika tersebut keluar dari tempat persembunyiannya dan langsung melaju kencang, yang pada saat itu juga tim gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur langsung mengikuti dan mengejar mobil tersebut.

Setelah dilakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan, namun mobil tersebut tidak berhenti, yang selanjutnya tim gabungan melakukan penembakan pada mobil yang mengenai pintu samping belakang sopir yang saat itu juga mobil Innova warna putih berhenti dan berhasil mengamankan dua orang tersangka AS dan AB serta ditemukan empat karung yang berisi narkotika jenis Sabu – sabu dan pil Ekstasi.

Dari keterangan kedua tersangka tersebut, ada dua mobil lagi di depan jenis Suzuki Ertiga warna putih dan Honda Jazz warna hitam yang bertugas sebagai pengintai jalan. Mendapat keterangan dari kedua tersangka tersebut, selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran terhadap dua unit mobil yang berada di depan.

Sesampainya di Jalan Medan – Banda Aceh yakni di lampu merah Kota Idi Rayeuk, tim gabungan berhasil mengamankan mobil Ertiga Warna Putih yang dikemudikan tersangka L, sedangkan tim gabungan lainnya melakukan pengejaran terhadap mobil Honda Jazz warna hitam dan berhasil diamankan di jembatan Peureulak serta mengamankan dua orang tersangka berinisial C dan N yang pada saat itu juga semua tersangka dibawa ke Polsek Darul Aman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, selanjutnya tim gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur bergerak melakukan pengembangan di wilayah Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Sesampainya di Desa Bantayan, Simpang Ulim, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial I (bertugas sebagai kurir) dan J (telinga boat).

Dari hasil keterangan dua orang tersangka tersebut, tim gabungan menuju ke rumah tersangka MN (Koordinator) dan berhasil mengamankannya, yang selanjutnya dari hasil keterangan tersangka MN tim gabungan menuju ke Kuala Simpang Ulim yang pada saat itu berhasil mengamankan tersangka H (pemilik boat), sedangkan A (tekong boat) berhasil melarikan diri.

Setelah tim gabungan berhasil mengamankan sembilan orang tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis Sabu – sabu dan pil Ekstasi beserta tiga unit kendaraan milik tersangka, dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article PDA Minta Presiden Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Perancis
Next Article Ustadz Muhammad Zaid Maulana (37) menjalani perawatan usai ditikam saat ceramah maulid di Aceh Tenggara Kecam Penikaman Ustadz di Aceh Tenggara, BKPRMI Minta Polisi Usut Tuntas
[quads id=53]
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020

You May also Like

Forkopimda Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2024
Umum

Forkopimda Banda Aceh Larang Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru

Jumat, 22 Desember 2023
ICMI Aceh siap menjadi pendukung Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh
Umum

Mitra Konstruktif Pemerintah Aceh, ICMI Dukung Pj Gubernur Bustami Hamzah

Kamis, 14 Maret 2024
Bendera One Piece Berkibar di Tengah Tuntutan Mundur Sudewo
Umum

Bendera One Piece Berkibar di Demo Raksasa Pati, Tuntut Bupati Sudewo Mundur

Kamis, 14 Agustus 2025
Umum

Festival Desa Wisata Lubok Sukon Dibuka, Tampilkan Ragam Budaya dan Permainan Rakyat

Minggu, 28 Agustus 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?