Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

9 Tahun Belum Lunas Ganti Rugi Tanah Warga, Pemko Lhokseumawe Lakukan Maladministrasi

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyerahkan rekomendasi untuk Pemko Lhokseumawe terkait ganti rugi tanah warga yang sudah 9 tahun belum lunas

JAKARTA – Ombudsman RI menerbitkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe selaku Terlapor dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri selaku pengawas pemerintah daerah, terkait ganti kerugian tanah pihak pelapor akibat pembangunan jalan di Kota Lhokseumawe.

Rekomendasi tersebut diserahkan pada Selasa (15/8/2023) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, penerbitan rekomendasi ini merupakan pelaksanaan dari tujuan Ombudsman RI yakni meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang agar setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan yang semakin baik.

“Sebagaimana ketentuan Pasal 38 ayat (1), UU Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI menyatakan bahwa Terlapor dan atasan Terlapor wajib melaksanakan Rekomendasi Ombudsman,” ujarnya.

Untuk itu, diharapkan Pemko Lhokseumawe dapat menyampaikan perkembangan pelaksanaan rekomendasi Ombudsman sampai kemudian pokok pelaksanaan Rekomendasi berupa pembayaran ganti kerugian benar-benar dapat diwujudkan sebagaimana mestinya.

“Ombudsman tetap melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman. Untuk itu, kolaborasi yang baik sangat diharapkan untuk terwujudnya pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman serta menjaga good governance bagi penyelenggara pelayanan publik, khususnya dalam hal ini bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe,” ucap Najih.

Lebih lanjut, berdasarkan analisis pendapat, bahwa dalam pembangunan jalan tembus dan pelebaran jalan yang berlokasi di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terdapat tanah Pelapor yang masuk dalam objek tersebut.

Namun, pembayaran ganti kerugian belum selesai, sehingga Pemko Lhokseumawe berkewajiban menyelesaian pembayaran yang menjadi hak Pelapor.

Terkait temuan maladministrasi, Ombudsman RI menyatakan Pemko Lhokseumawe selaku Terlapor telah melakukan maladministrasi karena belum diselesaikannya pembayaran ganti kerugian atas tanah yang terkena pembangunan jalan tembus dan pelebaran jalan yang berlokasi di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks