BIREUEN — Ulama Kharismatik Aceh Tgk H Hasanoel Bashri HG alias Abu Mudi mengajak para nazir di Aceh untuk mengurus sertifikat tanah wakaf.
Menurutnya, banyaknya tanah wakaf yang saat ini belum terdata di Aceh, perlu mendapat perhatian dari warga dan nazir (pengelola wakaf) untuk segera melakukan sertifikasi agar tidak berpindah tangan.
“Saat ini banyak kasus tanah wakaf berpindah tangan, beralih fungsi atau hilang tidak berbekas. Apalagi jika lokasi tanah wakaf mempunyai nilai ekonomis tinggi,” ungkap Abu Mudi, dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Pimpinan Dayah Mudi Mesra Samalanga, Bireuen tersebut baru saja menerima sertifikat tanah wakaf milik dayahnya yang diserahkan oleh Staf Khusus Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Hukum Adat Dr. Adli Abdullah, yang mendapatkan tugas khusus dari Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil.
Menurut Abu Mudi, enggannya warga dan nazir mengurus sertifikat tanah wakaf karena adanya kampanye negatif yang beredar, bahwa kalau tanah wakaf disertifikasi, nantinya akan diambil oleh negara, tidak lagi berada di tangan pengelola lagi.
Abu Mudi mengatakan mendukung penuh program penataan seluruh harta wakaf yang digagas Menteri Sofyan Djalil.
Ia mengimbau seluruh lembaga atau pribadi pengelola tanah wakaf untuk mengurus sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional.
Dengan adanya sertifikat, status tanah wakaf akan terpelihara dan tidak tejadi penyerobotan oleh siapa saja.
“Karena tanah wakaf itu aset agama yang harus dijaga dengan baik. Tidak boleh beralih tangan, kecuali diurus oleh nazir yang ditunjuk oleh pewakif (yang mewakafkan),” katanya.
Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Hukum Adat Dr Adli Abdullah mengatakan, sertifikasi tanah wakaf penting dilakukan agar aset yang telah diserahkan milik Allah ini mempunyai kepastian hak. Lalu tidak digugat kembali oleh keluarga yang mewakafkan (wakif).
“Apa lagi kalau ada ahli waris yang mewakafkan ini kondisi ekonominya sudah morat marit atau beda dengan orang tuanya dulu,” katanya yang didampingi sejumlah staf BPN Bireuen.
Adli Abdullah mengharapkan dayah di Aceh bisa menjadi motor penggerak masyarakat Aceh agar menyosialisasikan para nazir mengurus sertifikat tanah wakaf.
“Tidak benar kalau tanah wakaf sudah disertifikasi akan diambil oleh pemerintah. Itu adalah hoaks terbesar yang dikembangkan dalam masyarakat,” katanya. (IA)