Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine Day, Pj Bupati Instruksikan Satpol PP Intensifkan Patroli

Seruan bersama Forkopimda Aceh Besar yang melarang perayaan Valentine Day

JANTHO — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar melarang keras semua elemen masyarakat di Aceh Besar dan ataupun warga yang bepergian ke wilayah Aceh Besar untuk merayakan Valentine Day atau lazim disebut sebagai hari kasih sayang.

Dalam seruan bersama Forkopimda Aceh Besar itu secara tegas, pada poin empat disebutkan jika, merayakan valentine day adalah haram hukumnya.

Penegasan itu terungkap melalui seruan bersama yang ditandatangani dengan tekenan basah oleh jajaran Forkopimda Plus Aceh Besar tertanggal 6 Februari 2023 atau 15 Rajab 1444 Hijriah.

Seruan bersama itu untuk mengantisipasi terjadinya perayaan Valentine Day, yang jelas jelas melanggar syariat Islam. Seruan larangan itu sudah dilakukan tahun tahun sebelumnya, sebagai upaya penegakan syariat Islam.

Di luar Aceh, sebagian kalangan muda mudi biasanya merayakan Valentine Day pada 14 Februari 2023. Namun budaya ini sangat bertentangan dengan syariat Islam dan Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syariat Islam.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto kepada awak media mengakui tentang larangan perayaan valentine day di seluruh wilayah Aceh Besar itu. Larangan itu bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel atau sejenisnya, namun juga di seluruh lokasi fasilitas publik dalam wilayah Aceh Besar.

“Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab,” tandas Iswanto.

Dalam kaitan pengawasan itu, Muhammad Iswanto telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah Aceh Besar, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.

“Ini adalah bentuk penegakan syariat Islam, kita tak mau setengah- setengah,” tegas Iswanto.

Berikut seruan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar:

1. Kepada seluruh warga yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar untuk tidak merayakan Valentine Day (Hari kasih sayang) dalam bentuk apapun.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks