Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine Day, Pj Bupati Instruksikan Satpol PP Intensifkan Patroli
2. Kepada para Kepala sekolah, Guru/Orang Tua/Wali agar mengawasi dan membina serta mengajari Anak-anak untuk tidak merayakan Valentine Day (Hari Kasih Sayang).
3. Kepada pemilik Hotel/Restauran/Café untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Valentine Day (Hari Kasih Sayang) dalam bentuk apapun.
4. Kami memohon kepada Ulama/Tengku/Ustad/tokoh agama/tokoh adat/Dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan Hari Valentine Day (Hari Kasih Sayang) hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.
5. Melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada aparat keamanan (Polri, Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar.
6. Kepada Kasatpol PP-WH dan para Camat di wilayah Kabupaten Aceh Besar agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat Islam dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Seruan bersama tersebut ditandatangani Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP, Ketua DPRK Iskandar Ali, Dandim 001/KBA Letkol Inf Andy Bagus DA, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH dan Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M. (IA)