Aceh Besar Targetkan Hapus Kemiskinan Ekstrem di 2024
JANTHO — Pemkab Aceh Besar, menargetkan penghapusan angka kemiskinan ekstrem (extreme poverty) pada tahun 2024 yang dapat mencapai nol persen.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto diwakili Asisten II Aceh Besar Bidang Perekonomian dan Pembangunan M Ali saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) dan sosialisasi pemutakhiran data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Aceh Besar Tahun 2023 di Aula Bappeda Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (23/8/2023).
M Ali mengatakan, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 yang merupakan landasan pembentukan kelembagaan yang bersifat Ad Hoc, dalam upaya pelaksanaan penanggulangan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem di daerah yaitu Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) provinsi dan kabupaten/kota.
Oleh karena itu, M Ali kembali menyampaikan penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem menindaklanjuti arahan presiden terkait kemiskinan ekstrem pada rapat terbatas strategi penanggulangan kemiskinan kronis pada 21 Juli 2021, diharapkan pemerintah walaupun menghadapi pandemi Covid-19 ada upaya pemerintah untuk menangani kemiskinan ekstrem dan upaya ini tidak boleh berhenti, agar target penurunan kemiskinan ekstrem (extreme poverty) pada tahun 2024 dapat mencapai nol persen.
“Penanganan Kemiskinan dan Kemiskinan ekstrem, kita menindaklanjuti arahan Presiden dengan target capaian kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Selain itu juga M Ali mengatakan, percepatan penanganan kemiskinan ekstrem harus dilaksanakan secara terintegrasi melalui kolaborasi intervensi.
Dalam hal ini Wakil Presiden selaku ketua Tim Nasional Percepatan Pengurangan Kemiskinan (TNP2K) pada tahun 2022 menetapkan 212 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Di antara 212 kabupaten tersebut Kabupaten Aceh Besar termasuk salah satunya.
“Berdasarkan data TNP2K, Kabupaten Aceh Besar memiliki tingkat miskin ekstrem sebesar 6,99 persen, dengan besaran jumlah penduduk miskin ekstrem 30,16 ribu jiwa dari 59,7 ribu jiwa (berdasarkan data kemiskinan tahun 2020). Kabupaten Aceh Besar dikategorikan masuk dalam persentase kemiskinan dan jumlah penduduk miskin ekstrem tinggi (diatas rata-rata),” ucapnya.