Aceh Besar Targetkan Hapus Kemiskinan Ekstrem di 2024
Selanjutnya M Ali mengatakan Pemerintah daerah memegang peran penting, terutama dalam tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan ekstrem baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) diharapkan sebagai motor upaya konvergensi pemanfaatan anggaran dan konsolidasi program/kegiatan terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem yang dilakukan pemerintah pusat, daerah dan unsur non pemerintah.
“Oleh karena itu, melalui kesempatan ini kami mengajak seluruh komponen terkait agar berperan aktif dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem nol persen tahun 2024 di Aceh Besar,” ujarnya.
Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati dalam sambutannya mengatakan pada tahun 2021 kemiskinan Aceh Besar secara umum berada pada angka 14,05 % dan secara ekstrem berada pada angka 6,73 % dari 414 Ribu penduduk Aceh Besar, dan pada tahun 2023 angka kemiskinan secara umum di Aceh Besar kembali turun menjadi 13,38 % dan angka kemiskinan secara ekstrem juga turun sekitar 2,44 %.
“Berarti antara tahun 2021 sampai dengan 2022 ada penurunan angka kemiskinan secara umum di Aceh Besar menjadi 0,67%, dan untuk tahun 2023 Pemkab Aceh Besar telah menyusun RKPD selama 3 tahun yaitu 2023 sampai 2026 untuk mengatasi atau menanggulangi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Rahmawati melanjutkan, tahun 2024 Bappeda Aceh Besar mengajak semua kepala OPD dan Seluruh komponen untuk bekerja keras dalam menanggulangi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Aceh Besar dengan targetnya hingga nol persen.
“Jadi marilah sama-sama bekerja dan meningkatkan kinerja kita, agar pada tahun 2024 Kabupaten Aceh Besar bisa mencapai target nol persen penanggulangan kemiskinan ekstrem,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Perwakilan Bappeda Aceh Hasriati Ali, Staf Ahli Aceh Besar bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Ir Makmun MT, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Para Camat Se-Aceh Besar. (IA)