INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Aceh Darurat Kekerasan Seksual, Ibu-ibu Demo DPRA Desak Pasal Pemerkosaan Dicabut dari Qanun Jinayat

Last updated: Jumat, 24 Desember 2021 01:32 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Massa 'Gerakan Ibu Mencari Keadilan' menggelar demo di DPRA
SHARE

BANDA ACEH — Massa ‘Gerakan Ibu Mencari Keadilan’ mendesak Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mencabut pasal pemerkosaan dari Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Massa menilai Aceh saat ini sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual.

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Dilansir dari detikcom, massa menggelar demonstrasi di depan DPRA, Kamis (23/12). Peserta aksi mengenakan pakaian serta hitam serta membawa sejumlah spanduk dan poster.

- ADVERTISEMENT -

Salah satu spanduk bertulisan ‘Aceh Darurat Kekerasan Seksual’. Pendemo juga mengusung poster bertulisan ‘merdeka itu bebas dari kekerasan seksual’ serta ‘berantas kekerasan seksual di Aceh’.

“Saat ini Aceh dalam kondisi darurat kekerasan seksual di mana setiap harinya ada satu anak atau perempuan yang diperkosa dan dilecehkan,” kata Koordinator Aksi Destika Gilang Lestari.

- ADVERTISEMENT -
BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Dia mengatakan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Aceh menunjukkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan mencapai 697 kasus. Data itu terhitung dari Januari hingga September 2021.

“Masih banyak lagi kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat yang tidak dilaporkan kepada aparat penegak hukum karena masih dianggap aib keluarga,” ujar Destika.

“Kasus pemerkosaan terhadap anak yang baru saja terjadi di Nagan Raya adalah sebuah contoh nyata bahwa kegagalan Pemerintahan Aceh dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi perempuan dan anak di Aceh,” lanjutnya.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Mereka juga meminta Pemerintah Aceh dan DPRA mencabut dua pasal jarimah pemerkosaan dan jarimah pelecehan seksual dari Qanun Hukum Jinayat.

- ADVERTISEMENT -

Massa menilai hukuman dalam qanun tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban.

“Pemerintah Aceh dan DPRA wajib mengalokasikan anggaran untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual di Aceh.

Kami juga meminta Komisi Yudisial dan Bamus Mahkamah Agung untuk mengevaluasi aparat penegak hukum yang berulang kali membebaskan pelaku kekerasan seksual,” ujar Destika. (IA)

Previous Article Pengadilan Belum Eksekusi PT Kalista Alam, Warga Nagan Raya Lapor KPK
Next Article Kunjungi Pulau Rondo, Pangdam IM Minta Satgaspam Pulau Terluar Selalu Waspada

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?