Tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, mengantarkan surat berisi laporan keberatan atas aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ yang muncul di Google Play Store ke Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/6).
Jakarta — Pemerintah Aceh melaporkan keberatan atas aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ yang muncul di Google Play Store ke Mabes Polri, Jakarta. Aplikasi tersebut berisi terjemahan Injil, Zabur dan Taurat dalam bahasa Aceh.
Tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, yang dipimpin Kasubbid Hubungan Antar Lembaga BPPA Drs Teuku Syafrizal M.Si, mengantarkan langsung surat berisi laporan keberatan tersebut, ke Sekretariat Umum Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa (2/6).
Pengantaran surat secara langsung tersebut menindaklanjuti surat yang sudah dikirim sebelumnya via email.
Kepala BPPA, Almuniza Kamal, S.STP M.Si melalui Kasubbid Hubungan Antar Lembaga BPPA Drs Teuku Syafrizal M.Si berharap, dengan diserahkan secara langsung surat tersebut, pihak kepolisian bisa menindaklanjuti kasus itu.
“Maka dengan demikian, aparat kepolisian bisa menindaklanjuti kasus tersebut, untuk mencari pelakunya,” kata Teuku Syafrizal.
Teuku Syafrizal juga menambahkan, ke depan diharapkan tidak akan terulang lagi kasus serupa.
Sementara dalam surat laporan bernomor 450/7807 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, berisikan sejumlah poin-poin keberatan dari Pemerintah Aceh.
“Kami atas nama Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut,” kata Plt Gubernur Aceh.
Aplikasi tersebut, kata Nova tidak lazim secara bahasa lantaran ‘Kitab Suci Aceh’ menunjukkan hanya milik masyarakat Aceh. Padahal lazimnya kitab suci itu milik umat beragama tanpa batas teritorial.
“Sehingga seolah-olah menggambarkan mayoritas masyarakat Aceh adalah penganut kitab suci yang ada di aplikasi tersebut. Padahal kitab suci mayoritas masyarakat Aceh adalah Alquran,” kata Plt Gubernur dalam surat tersebut.
Lalu, dalam poin berikutnya juga dinilai sangat provokatif karena semua penutur bahasa Aceh di Aceh beragama Islam.