Banda Aceh – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh bekerja sama dengan DPP IKAN (Inspirasi Keluarga Anti Narkoba) melakukan Sosialisasi Qanun Narkoba dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Sabtu (13/3) di CBR Cafe Kecamatan Banda Raya Banda Aceh.
Sosialisasi diikuti peserta dari berbagai perwakilan masyarakat dan para pegiat anti narkoba. Kegiatan turut didukung Ketua Komisi VI DPR Aceh Tgk H Irawan Abdullah SAg atau yang akrab disapa Ustadz Irawan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan angkatan kedua dan akan dilakukan di beberapa wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Dalam sambutannya Kepala Badan Kesbangpol Aceh diwakili Kabid Ketahanan Ekonomi dan Ormas Mus Mulyadi menyampaikan, saat ini penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Indonesia masih tergolong tinggi, bahkan menjadi surga dan pasar bagi para bandar narkoba.
Demikian pula dengan Aceh sampai saat ini berada di peringkat pertama pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja.
“Itu bisa dilihat dari berbagai pengungkapan kasus dan penemuan ladang ganja,” jelasnya.
Tgk Irawan Abdullah dalam materinya mengapresiasi atas upaya kerja sama Badan Kesbangpol Aceh dengan DPP IKAN dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
Namun hal itu belumlah cukup untuk menanggulangi permasalahan narkoba yang semakin marak.
Ustadz Irawan menyampaikan jangan pernah putus asa dalam melakukan kebaikan. Namun harus terus dilakukan secara bertahap.
Politisi PKS ini menyontohkan Allah SWT sendiri ketika menurunkan berbagai ayat terkait hukum larangan khamar dan judi serta sejenisnya yang merupakan budaya masyarakat jahiliyah ketika itu sampai tiga tahapan. Jadi tidak serta merta langsung turun satu ayat tentang larangan tersebut.
Jadi untuk merubah perilaku mereka yang sudah terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba juga demikian secara bertahap, seperti berikan mereka pemahaman terkait bahaya narkoba
“Yang paling penting lagi adalah advokasi mereka untuk menjalani program rehabilitasi,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini juga hadir sebagai narasumber Ketua Umum DPP IKAN Syahrul Maulidi dan aktifis anti narkoba Alfian.
Syahrul dalam materinya menyampaikan terkait dengan dampak buruk akibat penyalahgunaan narkoba dan program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Syahrul juga kembali mengajak para peserta untuk berperan aktif dan bersama-sama dalam menanggulangi permasalahan narkoba ini.
“Kita harus bangkit atau kita akan tertindas. Jangan lagi kita biarkan narkoba menghancurkan kehidupan kita dan generasi yang akan datang,” terangnya.
Alfian mengajak masyarakat untuk mendukung merealisasikan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. (IA)