Aceh Perlu Dirikan Bank Wakaf
“Angka ini masih memiliki gap yang cukup besar jika merujuk pada Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) yang dirilis pusat kajian strategis BAZNAS tahun 2022, dimana potensi Aceh mencapai Rp 3,1 triliun,” urai Ikhsan.
Untuk ini, kata Ikhsan, diharapkan kerja keras dan kerja cerdas agar mampu mendekatkan angka realisasi dengan potensi.
Adapun penguatan literasi menjadi salah satu solusi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Selain itu secara internal kita juga perlu terus berbenah dan memperkuat tata kelola dan kelembagaan kita yang memenuhi prinsip good governance, pruden dan transparan,” ungkap Ikhsan.
Ketua Panitia Pelaksana Arif Arham menjelaskan, Rakor yang dihadiri 80 peserta berlangsung dua hari (8-9/3/2023) dari unsur badan pengawas, badan, dan sekretariat BMK se-Aceh dan unsur BMA.
Arif Arham menambahkan, Rakor membahas topik Roadmap Pembinaan dan Penguatan Baitul Mal oleh Prof (HC) Dr Zainulbahar Noor SE MEc dan Redefinisi Asnaf untuk Optimalisasi Manfaat Zakat oleh Prof Alyasa’ Abubakar MA.
Materi lainnya, Arah Kebijakan dan Rencana Strategi Pengelolaan dan Pengembangan Zakat, Infak, dan Harta Agama oleh Ketua Badan BMA Mohammad Haikal.
Rakor membahas materi Penguatan Tupoksi Sekretariat Baitul Mal oleh Rahmad Raden, Keterpaduan dan Pengembangan Perencanaan Zakat dan Infak oleh Muhammad Ikhsan, Masterplan Kontribusi Baitul Mal untuk Kesejahteraan Aceh oleh Yayasan Aceh Hijau, Keterpaduan dan Keserasian Pengumpulan Zakat dan Infak oleh Arif Arham, serta Keterpaduan dan Keserasian Pelaksanaan Pemberdayaan Zakat dan Infak oleh Didi Setiadi. (IA)