Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Aceh Pulangkan Lagi 3 Nelayan yang Ditahan di India

Last updated: Minggu, 4 Oktober 2020 21:02 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Kadis Sosial Aceh Alhudri, didampingi Karo Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, memberi keterangan terkait pemulangan tiga nelayan Aceh dari India, Ahad (4/10)
Kadis Sosial Aceh Alhudri, didampingi Karo Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, memberi keterangan terkait pemulangan tiga nelayan Aceh dari India, Ahad (4/10)
SHARE

Banda Aceh — Pemerintah Aceh kembali memulangkan nelayan Aceh yang ditahan di luar negeri. Kali ini tiga nelayan dipulangkan ke Tanah Air setelah ditangkap dan ditahan di India karena dakwaan memasuki perairan India tanpa izin.

Ketiga nelayan tersebut yakni Munazir (34 tahun) asal Gampong Jawa Banda Aceh, Kaharuddin (43 tahun) asal Sungai Raya Aceh Timur dan Azman Syah (30 tahun) asal Simpang Ulim Aceh Timur.

Kabar pemulangan tiga nelayan Aceh itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Aceh, Al Hudri didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto dalam jumpa pers di Kantor Dinas Sosial Aceh, Ahad (4/10).

- Advertisement -

“Alhamdulillah, atas dukungan semua pihak, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh serta doa dari masyarakat, tiga nelayan Aceh yang ditahan di India segera tiba di Jakarta pada 8 Oktober nanti,” ujar Al Hudri.

Al Hudri menjelaskan, ketiga nelayan tersebut ditangkap dan ditahan pihak India pada 17 September 2019, setelah secara tidak sengaja memasuki perairan negara tersebut dengan perahu mereka.

- Advertisement -

“Tanggal 17 September 2019 terjadi penangkapan KM. Athiya 02 karena memasuki perairan India setelah terjebak kabut saat hendak menangkap ikan tuna di dekat Nicobar, India,” jelas Al Hudri.

27 Perwira Menengah Kodam Iskandar Muda Naik Pangkat
Utang Luar Negeri Tembus Rp7.095 Triliun per Juli 2025, Naik 4,1 Persen
Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Mawardi Ali Kepala Daerah Inovatif Percepatan Vaksinasi

Selanjutnya, kata Al Hudri, Pemerintah Aceh terus melakukan kontak untuk memfasilitasi pemulangan ketiga nelayan melalui Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Terakhir, pada 30 September 2020, Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan – Kementerian Kelautan dan Perikanan – mengirim surat kepada Plt Gubernur Aceh yang isinya memberitahukan jadwal kepulangan ketiga nelayan tersebut.

“Dalam surat itu disebutkan para nelayan akan dipulangkan melalui rute penerbangan Port Blair – New Delhi – Jakarta – Aceh. Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta tanggal 8 Oktober,” ungkap Al Hudri.

- Advertisement -

Surat tersebut, sebut Al Hudri, juga menyebutkan seluruh biaya pemulangan ketiga nelayan akan dibebankan kepada anggaran Direktorat Jenderal PSDKP-KKP.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kepala PKUB Kemenag RI, Dr H. Nifasri M.Pd PKUB Harapkan Persoalan Rumah Ibadah Di Singkil Segera Diselesaikan
Next Article Ruang RICU RSUDZA Banda Aceh 287 Pasien Covid-19 Aceh Dirawat di RSUD, 1.499 Orang Isolasi Mandiri

You May also Like

Personel Polres Aceh Besar memusnahkan tanaman ganja di ladang seluas satu hektare di Meureu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Jum'at (2/2/2024)
Umum

Polres Aceh Besar Musnahkan Satu Hektar Ladang Ganja di Meureu

Sabtu, 3 Februari 2024
Asisten III Setda Aceh Iskandar turut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 226 kg dan ganja 1,2 ton hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Aceh beserta Satresnarkoba jajaran, Selasa (6/8). Foto: Istimewa
Umum

Pemerintah Aceh Dukung Upaya Polda Berantas Narkotika

Rabu, 7 Agustus 2024
OTT Noel cuma Setitik Nila dalam Belanga Korupsi Loyalis Jokowi
Umum

OTT Noel cuma Setitik Nila dalam Belanga Korupsi Loyalis Jokowi

Sabtu, 23 Agustus 2025
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Ibrahim
Umum

Oknum Polisi Aniaya Warga Pakai Linggis di Lhokseumawe, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 19 Oktober 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?