“Harus ada kebijakan yang menjembatani. Jangan karena beda jalur—PPPK atau CPNS—nasib mereka berbeda. Keadilan itu soal hati, soal penghargaan terhadap pengabdian,” tegas Isa Alima.
Seruan Keadilan dari Aceh
Aceh kembali melantangkan suara untuk keadilan. Menurut Isa Alima, pemerintah pusat tidak boleh menutup mata terhadap aspirasi ini.
“Jangan biarkan honorer yang memilih CPNS merasa dipinggirkan. Mereka juga pantas mendapat ruang dalam skema PPPK paruh waktu. Jika tidak, kebijakan ini akan melahirkan jurang baru,” ujarnya.
Menutup Jurang, Merajut Keadilan
Kini, bola ada di tangan pemangku kebijakan. SK MenPAN RB 16/2025 jelas mengatur ruang untuk semua honorer, tetapi implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.
Honorer adalah denyut pelayanan publik, saksi pengabdian tanpa pamrih. Jika negara tidak menghadirkan keadilan, luka mereka akan terus terbuka.
Harapan dari Aceh ini mengalir ke seluruh Nusantara: jadikan SK MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai jembatan, bukan tembok. Semua honorer—baik jalur PPPK maupun CPNS—berhak mendapatkan kepastian dan penghargaan yang sama.