Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh–Sumut Memanas, Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau

Presiden Prabowo Subianto saat bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025. (Foto: Ist)

Jakarta, Infoaceh.net – Hubungan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) memanas dalam beberapa hari terakhir akibat polemik perebutan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil namun kini tercatat berada di bawah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya turun tangan secara langsung untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah tersebut.

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai berkomunikasi langsung dengan Presiden. Menurutnya, Presiden Prabowo telah memutuskan untuk mengambil alih sepenuhnya penanganan persoalan ini.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Dasco di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menegaskan, Presiden menargetkan penyelesaian sengketa ini dalam waktu dekat. Keputusan resmi dari Istana dijadwalkan akan diumumkan pekan depan.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden terkait persoalan tersebut,” tambahnya.

Asal Muasal Sengketa
Polemik ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau—Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara.

Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari Pemerintah Provinsi Aceh, termasuk dari berbagai elemen masyarakat yang menilai langkah itu sebagai pengabaian terhadap sejarah dan identitas wilayah.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa keempat pulau tersebut sudah masuk dalam proses sengketa sejak tahun 2008. Kala itu, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi terhadap 213 pulau di wilayah Sumut dan 260 pulau di Aceh.

“Hasil verifikasi pada 2008 tidak menemukan keberadaan keempat pulau tersebut di wilayah Aceh,” bunyi keterangan resmi Kemendagri, Sabtu (14/6/2025).

Keempat pulau yang dimaksud—Mangkir Gadang (Mangkir Besar), Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), Lipan, dan Panjang—disebut telah terverifikasi sebagai bagian dari Sumut sejak saat itu, namun baru diputuskan secara administratif pada 2025.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Jabat Wapres RI, Kekayaan Gibran Turun Rp304 Juta
Tragis! Lansia Penderita Stroke Tewas Dianiaya Tetangga di Koja Gegara Kencing Sembarangan
Banten Heboh! Buruh Tekstil Paksa ABG Cantik Berhubungan Seks, Videonya Viral di Medsos
Prabowo Tak Bisa Lepas dari Megawati
Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Tutup
Enable Notifications OK No thanks