Jakarta – Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menandatangani berita acara, terkait empat pulau di Aceh Singkil, yakni Pulau Mangkir Ketek/Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Gadang/Mangkir Besar, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, merupakan pulau yang masuk wilayah Aceh.
Penandatanganan itu dilakukan dari hasil Rapat Koordinasi Hasil Survei Tim Pusat terhadap empat pulau yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).
Dalam acara tersebut, Asisten I Sekda Aceh Dr M Jafar SH MHum mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga menyerahkan dokumen lengkap terkait empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil kepada Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Sugiarto SE MSi.
Sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumut Ir Zubaidi MSi, menyerahkan dokumen yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri.
Dalam acara itu juga turut hadiri Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Sekda Aceh Singkil Dr Azmi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman.
M Jafar Menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur Aceh tidak bisa hadir, karena ada kegiatan lain, sehingga mengutusnya untuk memenuhi acara tersebut.
“Dan tentunya kalau berbicara tentang penetapan batas dan penetapan kepemilikan pulau, dan Alhamdulillah berkat dukungan dan kerja keras semua pihak terutama dari Kemendagri batas wilayah Aceh-Sumut Alhamdulillah sudah selesai semua juga seluruh kabupaten/kota di Aceh juga sudah selesai,” sebutnya.
Namun katanya, terkait penetapan empat pulau ini melihat dari segi hukum juga Undang-undang Nomor 30 tahun 2014, disebut di sebuah kebijakan itu harus ada kewenangan, kemudian harus sesuai dengan prosedur dan administrasinya, dan tentu dalam penetapan empat pulau harus mengkaji kewenangannya, prosedurnya tentang substansinya.
“Kami sebelumnya sudah menyampaikan permohonan keberatan, untuk difasilitasi dan diselesaikan dan menyerahkan berbagai dokumen. Kita juga menyerahkan dokumen lengkap,” katanya.