JAKARTA – Pemerintah Aceh mengusulkan tiga desa percontohan antikorupsi yang akan dibentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023 di Aceh.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 di Jakarta, Selasa (18/10).
Rakor yang diselenggarakan KPK RI dengan topik sosialisasi pembentukan percontohan Desa Antikorupsi tahun anggaran 2023 dan langkah-langkah yang harus dipersiapkan pemerintah daerah itu, digelar di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan.
Sekda Aceh menyampaikan, untuk di Aceh yang akan menjadi contoh desa antikorupsi, Pemerintah Aceh mengusulkan di tiga daerah, yakni di Gampong Paya Tumpi (Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah), Pasi Meurapat (Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan) dan Miruek Taman (Kecamatan Darussalam, Aceh Besar)
“Tiga desa ini merupakan yang menjadi juara pada lomba desa tingkat provinsi tahun 2022. Dan telah melewati seleksi administratif dan verifikasi lapangan. Selanjutnya akan dibina sebagai pilot project yang salah satunya menjadi desa antikorupsi sebagai percontohan bagi desa lain,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Sekda Aceh didampingi Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Zulkifli dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta Akkar Arafat.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengatakan salah satu program unggulan KPK 2023 adalah desa antikorupsi, yang merupakan program untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“KPK membentuk program unggulan membangun desa antikorupsi, kita semangati dari desa kita wujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” kata Firli.
Sementara program unggulan lainnya sebut Firli, Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) merupakan program untuk meningkatkan integritas penyelenggara negara.