Oleh karena itu, Pj Gubernur berharap Bimtek pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK ini tidak hanya berhenti pada para pejabat dan kalangan dunia usaha tingkat provinsi saja, namun dilanjutkan juga hingga ke daerah-daerah tingkat kabupaten dan kota.
Untuk itu, Pj Gubernur mengajak para pelaku usaha yang mendapat kesempatan mengikuti Bimtek ini dapat menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan kerja masing-masing, agar semangat melawan korupsi berjalan secara masif.
Dengan demikian, semua pihak dapat berkontribusi, baik langsung maupun tidak langsung untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Pada akhirnya, semua ini bermuara untuk menciptakan negara yang makmur dan sejahtera sebagaimana cita-cita bangsa. Terima kasih kepada KPK yang telah menyelenggarakan acara ini di Aceh. Terima kasih juga saya ucapkan kepada kalangan dunia usaha yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga Bimtek ini memberi manfaat yang luas kepada dunia usaha dan Pemerintah Daerah, juga kepada masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Pj Gubernur.
Sementara Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam pemaparannya menjelaskan, strategi KPK dalam upaya menekan tindak pidana korupsi di Indonesia adalah dengan pendidikan, pencegahan dan penegakan hukum.
“Pendidikan, pencegahan dan penegakan hukum. Ketiga hal ini adalah strategi KPK dalam menekan dan mencegah tindak pidana korupsi. Dalam hal pendidikan, selama ini kita terus mendorong institusi pendidikan memasukkan tema pencegahan korupsi dalam kurikulumnya. Namun, tiga strategi ini tidak akan berhasil tanpa adanya peran serta masyarakat. Oleh karena itu sesuai dengan tagline kita ‘Lihat, Lawan, Laporkan’ kita mendorong masyarakat untuk turut berperan aktif,” kata Kumbul.
Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI itu menambahkan, untuk menghindari perilaku korup, integritas dan dukungan serta pemahaman keluarga tentang pentingnya menjauhi perilaku korupsi sangat penting.