Achmad Marzuki Usulkan 30 Calon Pj Bupati/Wali Kota di 10 Kabupaten/Kota
BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki ikut mengusulkan 30 nama calon Pj Bupati/Wali Kota di 10 kabupaten/kota di Aceh yang berakhir jabatannya pada bulan Juli 2023 ini.
Usulan tersebut menyusul adanya permintaan dari Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Aceh berdasarkan surat Nomor: 100.2.1.3/2970/SJ, tanggal 5 Juni 2023, perihal usulan nama calon Penjabat Bupati/Walikota.
Menindaklanjuti permintaan itu, melalui suratnya Nomor: R.131/9054, tanggal 20 Juni 2023, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengirim masing-masing tiga nama untuk calon Pj Bupati dan Walikota di Aceh di 10 kabupaten dan kota.
Ke-10 kabupaten kota tersebut adalah Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, Pidie, Aceh Jaya, Simeulue dan Kabupaten Aceh Singkil.
“Berkenan hal tersebut, kami mengharapkan kiranya Bapak Menteri berkenan mempertimbangkan usulan tersebut untuk ditetapkan sebagai Penjabat Bupati/Walikota yang akan berakhir Masa Jabatan pada bukan Juli tahun 2023, sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis Achmad Marzuki dalam suratnya, seperti dilihat pada Sabtu, 1 Juli 2023.
Usulan Pj Gubernur Aceh, di beberapa kabupaten/kota ada yang berbeda dengan usulan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan Kota (DPRK).
Di Kota Banda Aceh, DPRK setempat mengusulkan nama Bakri Siddiq (Pj Wali Kota Banda Aceh saat ini), Amiruddin (Sekda Kota Banda Aceh) serta Azwardi Abdullah (saat ini Pj Bupati Aceh Utara).
Namun, berbeda dengan usulan DPRK, dalam usulan Pj Gubernur Aceh, nama Bakri Siddiq hilang dan diganti dengan Ade Surya, Kepala Dinas Pengairan Aceh.
Selanjitnya, DPRK Aceh Besar mengusulkan empat nama yaitu Muhammad Iswanto (Pj Bupati Aceh Besar saat ini), Sekda Aceh Besar Sulaimi, Muhammad Redha Valevi (Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh A. Hanan.
Namun, nama Sulaimi tak lagi masuk dalam usulan Pj Gubernur Aceh.
Selanjutnya Kepala Bappeda Aceh Utara M. Nasir, namanya diusulkan oleh DPRK Aceh Utara sebagai calon Pj Bupati Aceh Utara bersama Teuku Aznal Zahri (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh) serta Amir Syarifuddin (Kadis Kesehatan Aceh Utara). Namun, pada usulan Pj Gubernur Aceh, nama M Nasir tak lagi masuk.