BANDA ACEH — Di Kabupaten Aceh Singkil saat ini terdapat beberapa desa yang berdiri gereja lebih dari satu unit, bahkan ada sejumlah desa yang memiliki tiga gereja dalam satu desa.
Fakta tersebut terungkap dalam diskusi tentang “Polemik Rumah Ibadah di Aceh Singkil: Kapan dan Bagaimana Cara Menyelesaikannya” yang diinisiasi dan digelar di Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) di kawasan Batoh Banda Aceh, Selasa sore, 12 Juli 2022.
Hadir sebagai narasumber Pj Gubernur Aceh yang diwakili Kabid Ketahanan Ekonomi dan Ormas Kesbangpol Aceh Mustafa, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh A Hamid Zein, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Aceh Baron Ferryson Pandiangan, dan Pembimas Kristen Samarel.
Diskusi dibuka Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal Muhammad SAg MAg. Ia berterima kasih kepada YARA yang memiliki konsen terhadap penciptaan kerukunan umat beragama di Aceh.
Menurut Iqbal, YARA berkolaborasi dengan FKUB Aceh patut diapresiasi dan mendapat perhatian, bahkan YARA telah ikut Andil membantu pemerintah mewujudkan kerukunan umat beragama di provinsi Aceh dan membahas polemik rumah Ibadah serta penyelesaiannya, seperti kasus Aceh Singkil.
Selain itu, ia meminta persoalan Aceh untuk diselesaikan di Aceh, jangan dibawa dan dibesarkan ke provinsi lain.
Ketua FKUB Aceh Hamid Zein mengatakan tim penyelesaian sengketa rumah ibadah di Aceh Singkil atau Tim TP4 yang pernah dibentuk tahun 2021 oleh Pemerintah Aceh sudah melakukan verifikasi ke seluruh lokasi pendirian tempat ibadah Kristen dan Katolik di Aceh Singkil.
“Dari data lapangan didapati bahwa terdapat 24 unit gereja dan undung-undung di sana,” papar dalam diskusi yang dipandu oleh dosen UIN Ar-Raniry Hasan Basri M Nur.
“Bahkan ada dalam satu gampong (desa) terdapat tiga unit gereja. Oleh karena itu, bila ada anggapan bahwa Aceh tidak toleran terhadap pemeluk agama lain adalah hal yang keliru dan tidak benar,” ungkapnya.
Hamid Zein merinci desa-desa yang berdiri tiga gereja dalam satu kampung, yaitu Desa Kuta Kerangan, Desa Suka Makmur dan Desa Mandumpang Kecamatan Suro Makmur.