Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Ada Warkop yang Disegel Malam Hari, Tapi Siangnya Sudah Buka Lagi

Last updated: Minggu, 30 Mei 2021 21:05 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Warkop Ayah Gadeng di Gampong Ateuk yang disegel petugas gabungan Covid-19 pada Sabtu (29/5) malam, tapi sudah buka lagi pada Minggu (30/5) siang
SHARE

BANDA ACEH — Sebanyak 7 tempat usaha warung kopi (Warkop) di Kota Banda Aceh kembali disegel petugas gabungan dari Satgas Covid-19, Sabtu (29/5) malam karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh dan tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

7 lagi yang disegel, yaitu Warkop Kampus, Warkop Kiano, Warkop Tanjung, Warkop Ayah Gadeng, Warkop Sagoe Kupi Aksana 42, Warkop Seutui dan Yan Kopi.

Selain melanggar Perwal, tempat-tempat usaha tersebut juga tidak menerapkan Prokes, seperti tidak ada tanda jaga jarak, tidak menyediakan desinfektan, tidak membatasi pengunjung, dan imbauan prokes lainnya.

- Advertisement -

Namun, setelah disegel oleh petugas gabungan di malam hari, masih ada warung kopi yang langsung berani membuka tempat usahanya pada Minggu (30/5) siang hari tanpa merasa takut dan tidak menggubris akan sanksi yang diberikan.

Hal ini seperti yang dilakukan pemilik Warkop Ayah Gadeng di kawasan Gampong Ateuk Banda Aceh yang disegel dan dipasang pita kuning “Police Line” pada Sabtu (29/5) malam, tapi sudah langsung buka lagi pada siangnya.

- Advertisement -

Terkesan segel yang dilakukan petugas gabungan seperti main-main dan tidak memberikan efek jera kepada pemilik warkop pelanggar yang disegel petugas.

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali
Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh
Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025
Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Seperti dikerahuu, personel gabungan yang melibatkan Unsur TNI, Polri dan Satpol PP/WH Aceh terus melaksanakan patroli untuk menertibkan tempat usaha yang masih melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh dan tidak menerapkan protokol kesehatan, Sabtu (29/5) malam.

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas kembali melakukan penyegelan terhadap 7 tempat usaha yang dianggap tidak menerapkan Prokes dan masih buka di luar ketentuan Perwal.

Hal tersebut dikatakan Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito dalam keterangannya, Minggu (30/5) di Mapolda Aceh.

- Advertisement -

Lebih lanjut Agus menjelaskan, patroli dan penertiban tersebut akan terus dilakukan untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh.

Apalagi, lanjutnya, pasca Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah, tingkat penyebaran Covid-19 di kota Banda Aceh khususnya meningkat tajam.

“Tetap kita lakukan penertiban. Apalagi lonjakan Covid-19 pasca lebaran cukup signifikan,” ucap Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus juga membeberkan nama sejumlah tempat usaha yang disegel petugas lantaran melanggar Perwal dan tidak menerapkan Prokes.

Agus berharap, pemilik tempat usaha memiliki kesadaran untuk ikut membantu pemerintah mengendalikan penyebaran virus yang belum ada obatnya tersebut.

“Mudah-mudahan tumbuh kesadaran. Kami melakukan penyegelan ini bukan karena kejam, akan tetapi demi menyelamatkan masyarakat Aceh dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Aceh Besar Tutup Tempat Wisata di Sejumlah Kecamatan
Next Article Tempat Wisata Aceh Besar Ditutup, Pedagang Alami Kerugian

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Sembilan Bupati di Aceh Peduli Kesehatan Jiwa

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Kodam IM Siap Bantu PLN, Pastikan Listrik Andal di Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Polres Bireuen Sita 154 Kg Ganja, Dua Hektare Ladang Dimusnahkan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Dedy Yuswadi AP dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. FOTO/Dok. Istimewa
Umum

Dedy Yuswadi Jabat Kadisbudpar Aceh, Almuniza Jadi Staf Ahli Gubernur

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

PAN Banda Aceh Minta Insentif Investasi Prioritas ke Penguatan UMKM, Ekraf hingga Wisata

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Penerimaan Bea Cukai Aceh Melonjak Tajam, Tembus Rp403 Miliar

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Pidie Butuh Universitas Negeri, Dukungan Penegerian PTI Al Hilal Sigli Menguat

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Demi Sabu, Pemuda di Lhoksukon Nekat Mencuri dan Aniaya Ibunya Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Kapolda Aceh Pastikan Seleksi PAG 2025 Berjalan Bersih dan Transparan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Satpol PP dan Dinsos Aceh Tertibkan Gepeng di Banda Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?